HarianBorneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pasca pelantikan Ketua DPRD yang baru. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-11 masa Sidang III di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025).
Ahmad Yani resmi menggantikan almarhum Junaidi sebagai Ketua DPRD Kukar berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100/1.4.2/48/B.POD/II/2024. Prosesi pelantikan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tenggarong Ben Ronald P. Situmorang.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif.
“Ini adalah amanah dari rakyat. Kami berharap Ketua DPRD yang baru dapat membawa semangat baru dalam mengawal kebijakan dan menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Edi.
Menurut Edi, kemitraan antara DPRD dan Pemkab menjadi elemen kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berdaya saing. Ia mengajak seluruh unsur legislatif untuk memperkuat sinergi dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat kolektif untuk menjalankan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor dan sinergi dengan DPRD untuk mencapai visi pembangunan Kukar yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Pelantikan tersebut dihadiri Forkopimda, jajaran OPD, dan tokoh masyarakat. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan sesi foto bersama. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











