HarianBorneo.com, SAMARINDA – DPRD Samarinda apresiasi penyelenggaraan program sosialisasi pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono dan seluruh legislatif menyambut baik langkah antisipasi dini mencegah praktek korupsi dan gratifikasi seluruh.
“Kegiatan pencegahan korupsi dan semoga dengan adanya KPK ini, teman-teman (Seluruh anggota DPRD Samarinda) bisa mengetahui apa saja yang harus dilakukan kedepannya,” ucapnya.
Sugiyono juga menyampaikan bahwa apa yang telah dipaparkan KPK RI melalui perwakilannya lalu di daerah juga menambah informasi bagi legislatif tentang apa yang tidak boleh dilakukan. Khususnya terkait gratifikasi dan korupsi.
Dan apa yang tidak boleh dilakukan. Baik itu masalah gratifikasi dan yang menyangkut dengan pelanggaran lainnya.
“Maka kita juga mengucapkan terima kasih sehingga bisa mencegah hal-hal tersebut,” tambahnya.
Dengan sosialisasi yang sukses diselenggarakan itu, Sugiyono pun berharap agar seluruh anggota legislatif bisa benar-benar memahami hal yang tidak diperbolehkan.
“Semoga teman-teman setelah adanya masukan KPK bisa mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Semoga ini dipedomani,” pungkasnya. (Py/Adv/DPRDSamarinda)











