Ketua Komisi IV Bicara Soal Komersialiasi Pendidikan

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sri Puji Astuti. (Foto: Ist)

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sri Puji Astuti. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pendidikan merupakan hak bagi masyarakat Indonesia, namun banyak pula masyarakat yang membutuhkan ijazah sekolah namun tidak ingin malukan pendidikan sebagaimana mestinya.

Hal tersebut sering disebut komersialiasi pendidikan, dimana pendidikan yang hanya mementikangkan namun mengabaikan kewajiban pendidikan itu sendiri seperti halanya proses belajar mengajar.

Merespon hal tersebut, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakat Daerah Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengtakan bahwa soal komersialisasi pendidikan telah diatur dalam Undang-undang, seperti adanya sekolah maupun yayasan yang didirikan oleh pihak swasta.

“Namun dibuka kemungkinan untuk swasta untuk membuka sekolah, tapikan ada aturannya juga, sekolah swasta itu boleh tapi ada subsidi silang yang diatur dalam Peraturan Pemerintah, dan Permendikbud,” terangnya.

Kendati demikian, dirinya melihat yang terjadi implementasi dilapangan masih terdapat oknum yang tidak bertanggungg jawab dalam melaksanakan hal tersebut yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Tinggal pengawasan dari pemerintah, sebenarnya regulasinya udah jelas semuanya, cuman dimain – mainkan, ada unversitas atau lembaga dan yayasan yang mengeluarkan ijazah tanpa harus sekolah itu ada kerap ditemukan, tinggal pengawasan dari pemerintah,” ucapnya.

“Terkait sekolah negeri maupun swasta, yang otomatis kalau sekolah swasta biasanya SDM lebih dari sekolah negeri, tapi ada juga sekolah yg didirkan yayasan kualitas nya tidak sebaik negeri, kayak madrasah madrasah gitu banyak,” timpalnya.

Akhir, dirinya mengatakan fasilitas pendidikan adalah tanggung jawab dari pemerintah yang diatur dalam undang-undang dasar 1945, namun warga negara juga diberikan hak untuk memilih mengenyam pendidikan sesuai keinginan. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru