Khairin Sebut Revisi Perda No 15 Tahun 2022 Bakal Memudahkan Para Pelaku Usaha Pariwisata

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Khairin. (Foto: Ist)

Ketua Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Khairin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Khairin menjelaskan alasan adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan.

Khairin menganggap Perda tersebut sudah tidak relevan lagi, sehingga perlu adanya inisasi dalam memperbaharui Perda tersebut agar bisa lebih relevan, “Inisiasi dari komisi I DPRD Kota Samarinda, agar ada perda yang kemudian bisa lebih up to date,” jelasbya, Kamis (28/03/2024).

Baca Juga :  Nikmati Panorama Desa Pela Sembari Melihat Pesut Mahakam

Khairin menegaskan bahwa tujuan inisiasi tersebut adalah untuk memudahkan para pelaku usaha pariwisata dan mendapatkan dukungan optimal dari pemerintah kota serta stakeholder lainnya.

Terkait lambannya pembahasan revisi Perda dalam beberapa tahun terakhir, Khairin menegaskan bahwa tidak ada kepentingan untuk menyalahkan pihak lain. Baginya, hal tersebut merupakan bagian dari masa lalu yang harus ditinggalkan

“Kita tidak bisa menyebut si a si b menjadi yang bersalah, atau kita sampaikan bahwa ini kenapa tidak pernah di bahas, karena itu kita berbicara sesuatu yang sudah lewat kan tanpa harus menyalahkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Generasi Z Punya Kontribusi Besar

Inisiasi yang diambil oleh Komisi I DPRD Kota Samarinda ini diharapkan dapat menciptakan celah yang memadai untuk memfasilitasi kemudahan berusaha di sektor pariwisata Kota Samarinda. Dengan demikian, Kota Samarinda dapat menghadirkan regulasi yang relevan dan mendukung pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru