Khairin Sebut Revisi Perda No 15 Tahun 2022 Bakal Memudahkan Para Pelaku Usaha Pariwisata

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Khairin. (Foto: Ist)

Ketua Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Khairin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Khairin menjelaskan alasan adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan.

Khairin menganggap Perda tersebut sudah tidak relevan lagi, sehingga perlu adanya inisasi dalam memperbaharui Perda tersebut agar bisa lebih relevan, “Inisiasi dari komisi I DPRD Kota Samarinda, agar ada perda yang kemudian bisa lebih up to date,” jelasbya, Kamis (28/03/2024).

Khairin menegaskan bahwa tujuan inisiasi tersebut adalah untuk memudahkan para pelaku usaha pariwisata dan mendapatkan dukungan optimal dari pemerintah kota serta stakeholder lainnya.

Terkait lambannya pembahasan revisi Perda dalam beberapa tahun terakhir, Khairin menegaskan bahwa tidak ada kepentingan untuk menyalahkan pihak lain. Baginya, hal tersebut merupakan bagian dari masa lalu yang harus ditinggalkan

“Kita tidak bisa menyebut si a si b menjadi yang bersalah, atau kita sampaikan bahwa ini kenapa tidak pernah di bahas, karena itu kita berbicara sesuatu yang sudah lewat kan tanpa harus menyalahkan,” ucapnya.

Inisiasi yang diambil oleh Komisi I DPRD Kota Samarinda ini diharapkan dapat menciptakan celah yang memadai untuk memfasilitasi kemudahan berusaha di sektor pariwisata Kota Samarinda. Dengan demikian, Kota Samarinda dapat menghadirkan regulasi yang relevan dan mendukung pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG
Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda
Program “Si Pesut” Untuk Pengelolaan Sampah di Kota Tepian
Penurunan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor, Vananzda : Strategi Tingkatkan Kepatuhan
Viktor Yuan Akan Awasi Program Oplah di Samarinda
DPRD Samarinda Dukung Pengembangan Keterampilan Anak Muda
Ismail Latisi : Seleksi Sekolah Unggulan Samarinda Harus Transparan

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WIB

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:49 WIB

Program “Si Pesut” Untuk Pengelolaan Sampah di Kota Tepian

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:46 WIB

Penurunan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor, Vananzda : Strategi Tingkatkan Kepatuhan

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:45 WIB

Viktor Yuan Akan Awasi Program Oplah di Samarinda

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:54 WIB

DPRD Samarinda Dukung Pengembangan Keterampilan Anak Muda

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:49 WIB

Ismail Latisi : Seleksi Sekolah Unggulan Samarinda Harus Transparan

Berita Terbaru

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Foto : Ist)

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : RD)

Advertorial

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah. (Foto : RD)

Advertorial

Program “Si Pesut” Untuk Pengelolaan Sampah di Kota Tepian

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:49 WIB