Komisi I Akan Tanyakan BPKAD Soal Data Mobil Dinas Yang Belum Dikembalikan

- Jurnalis

Senin, 27 Maret 2023 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joha Fajal. (Foto: Ist)

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joha Fajal. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sejumlah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum dikembalikan oleh sejumlah pejabat yang telah purnatugas, merespon hal ini Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joha Fajal, meminta Pemerintah Kota untuk dapat bertindak tegas untuk mobil tersebut dikembalikan karena sudah bukan haknya.

Menurut data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, terdapat 9 unit mobil dinas yang masih berada di tangan pengguna sebelumnya yang menjabat sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan setingkat eselon II yang belum mengembalikan.

Joha Fajal mengatakan, pihaknya Komisi I DPRD Kota Samarinda berencana untuk menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat,red) dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan akan mempertanyakan terkait persoalan berapa banyak dan siapa saja pejabat yang sudah pensiun dan belum mengembalikan mobil dinas.

“Sudah ada ketentuan yang mengatur tentang pengawasan barang milik daerah, maka selayaknya apabila barang tersebut sudah tidak lagi bisa digunakan karena telah selesai masa kerja, sudah seharunya dikembalikan kepada daerah,” ungkapnya, “Kalau kemarin sudah ada beberapa pejabat termasuk salah satu camat sudah mengembalikan, nah kita belum tau pejabatan mana lagi yang belum mengembalikan, padahal masa tugasny sudah selesai” timpal Joha Fajal,Senin 27 Maret

Menurutnya, mobil dinas adalah kendaraan yang disediakan bagi pejabat selama yang bersangkutan memangku jabatan tersebut dan atau pegawai yang melaksanakan tugas dan fungsi kedinasan, dan ketika belum ada pengembalian, maka akan menghambat pejabat yang baru, sebab tidak kendaraan yang dapat digunakan.

Namun, Joha Fajal mengatakan, bisa digunakan atau tidak dikembalikan ketika aset tersebut telah dilelang untuk dijual kepada pejabat tersebut, “itupun jika pemerintah setuju atas pengajuan pejabat yang ingin kendaraan dijual saat dilelang, namun selama belum ada lelang harus dikembalikan,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB