Komisi I DPRD Kota Samarinda Targetkan Revisi Perda Izin Usaha Pariwisata Rampung Pada Juni

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Joha Fajal. (Foto: Ist)

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Joha Fajal. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menargetkan penyelesaian tugas Pansus I mengenai Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan di Kota Samarinda pada bulan Juni mendatang.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal menekankan pentingnya nilai izin usaha pariwisata bagi pelaku industri pariwisata. Dia menyoroti kebutuhan akan izin terkait asuransi, terutama bagi destinasi pariwisata seperti Wisata Sungai.

Baca Juga :  Baznas Samarinda Beri Bantuan ke Ribuan Guru, Ketua Komisi IV Beri Apresiasi

“Jika tidak memiliki izin dan tidak ada payung hukumnya maka dia tidak akan bisa mengurus asuransinya,” jelas Joha, pada Kamis (28/03/2024).

Lebih lanjut, Joha menjelaskan hubungan antara regulasi ini dengan penerimaan daerah (PAD). Pemerintah membutuhkan PAD, dan salah satu sumbernya adalah dari sektor pariwisata. Namun, tanpa regulasi yang memadai, potensi pendapatan ini sulit direalisasikan.

Baca Juga :  Gelar Agenda Rapat, Tim Renja DPRD Kaltim Bahas Finalisasi Renja Tahun 2025

“Sumber PAD termasuk salah satunya bagaimana membuat payung hukumnya, sehingga pelaku usaha itu berjalan dengan baik nah kita juga bisa mendaptkan pendapatan itu, jadi kami anggap bahwa perda ini sangat penting,” pungkasnya.

Diharapkan revisi Perda ini dapat memberikan arah yang jelas bagi industri pariwisata di Kota Samarinda dan memastikan perlindungan serta pertumbuhan yang berkelanjutan. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru