Komisi I DPRD Kota Samarinda Targetkan Revisi Perda Izin Usaha Pariwisata Rampung Pada Juni

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Joha Fajal. (Foto: Ist)

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Joha Fajal. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menargetkan penyelesaian tugas Pansus I mengenai Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan di Kota Samarinda pada bulan Juni mendatang.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal menekankan pentingnya nilai izin usaha pariwisata bagi pelaku industri pariwisata. Dia menyoroti kebutuhan akan izin terkait asuransi, terutama bagi destinasi pariwisata seperti Wisata Sungai.

“Jika tidak memiliki izin dan tidak ada payung hukumnya maka dia tidak akan bisa mengurus asuransinya,” jelas Joha, pada Kamis (28/03/2024).

Lebih lanjut, Joha menjelaskan hubungan antara regulasi ini dengan penerimaan daerah (PAD). Pemerintah membutuhkan PAD, dan salah satu sumbernya adalah dari sektor pariwisata. Namun, tanpa regulasi yang memadai, potensi pendapatan ini sulit direalisasikan.

“Sumber PAD termasuk salah satunya bagaimana membuat payung hukumnya, sehingga pelaku usaha itu berjalan dengan baik nah kita juga bisa mendaptkan pendapatan itu, jadi kami anggap bahwa perda ini sangat penting,” pungkasnya.

Diharapkan revisi Perda ini dapat memberikan arah yang jelas bagi industri pariwisata di Kota Samarinda dan memastikan perlindungan serta pertumbuhan yang berkelanjutan. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik
Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov
Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar
Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata
Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja
Solusi Kolaboratif Diusulkan Untuk Atasi Masalah Air Keruh
Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:47 WIB

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:44 WIB

Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WIB

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB