HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakait koordinasi persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024, yang digelar di Ruang Rapat Sekretaria DPRD Kota Samarinda, Selasa 9 Mei 2023.
Dalam kegiatan tersebut, DPRD Kota Samarinda mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU Kota Samarinda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda, Serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal saat usai rapat mengatakan kehadiran dari beberapa instansi maupun lembaga guna melakukan koordinasi terkait persoalan yang dikhawatirkan timbul selama pelaksanaan Pemilu 2024.
“Seperti diundang Disdukcapil sebab dapat membantu KPU dalam pendataan kependudukan, dan kesbangpol diharapkan memberikan bantuan jika ada hal terkait fasilitas,” terangnya.
“Kalau pemilu mau berhasil, maka ini bukan hanya tugas dari KPU, menjadi tugas kita bersama. Makanya banyak hal yang kita tanyakan, termasuk kaitan dengan penempatan baliho penempatan bendera dan juga dari sisi kata kata yang ada di baliho seperti apa, apakah sebelum dilaksanakan tahapan tahapan itu sudah bisa melaksanakan pemasangan baliho,”timpalnya.
Selain itu, Joha Fajal membeberkan beberapa hal yang penting, salah satunya terkait pendaftaran calon legislatif dari setiap partai, dijelaskannya dari awal pendaftaraan pada tanggal 1 kemarin hingga saat ini masih terdapat 1 Partai yang mendaftar.
“yang dikhawatirkan bagi penyelenggara pemilu kalau pendaftaraan itukan ada 17 partai, dengan waktu yang tersisa nantinya kewalahan melayani pendaftaran setiap partai,” jelasnya.
Kendati demikian, dirinya menerangkan bahwa KPU juga telah membuka diri ketika nantinya ada partai yang ingin menanyakan terkait persyaratan pendaftaran, sehingga dapat menjadi perpecapatan waktu ketika mendaftar nantinya semua syarat sudah siap. (MR/Adv/DPRDSamarinda)