Komisi III Bakal Panggil Lagi Pihak Pengembang Perumahan di Jalan MT. Haryono

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya. (Foto: Ist)

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda gelar Hearing bahas aktivitas pematangan lahan di MT. Haroyo yang telah disegel sebelumnya, Selasa (14/2/2023).

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya mengatakan pihaknya telah memanggilDinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pembangunan Umum, Dians Perencanaan Ruang (PUPR) dan pengembang untuk melaksanakan hearing.

Hearing tersebut dilakukan dari hasil pantauan Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi III DPRD Kota Samarinda karena mendapatkan aduan masyarakat yang terdampak banjir lumpur akibat aktivitas pematangan lahan pembangunan perumahan di Jalan MT. Haryono.

Baca Juga :  Sungai Mahakam Berpotensi Jadi Wisata Air Samarinda

Angkasa Jaya mengatakan bahwa pihak Dinas PUPR telah memasang Police Line di kawasan pembangunan tersebut, dan BPBD telah me Notice aktivita tersebut terkait dampak terhadap lingkungan hidup.

“Tapi memang ketika kita melihat dari posisi pengembang ini mereka belum punya itikad yang baik, dalam menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kaltim Tekan Disnakertrans Awasi Perusahaan Dalam Membatasi TKA

Dirinya membeberkan bahwa pihak pengembang saat pembangunan hanya menggunakan ijin yang lama, namun tetap melakukan pembangunan di MT.Haryono yang tidak mengantongi izin.

Sampai saat ini kegiatan pembangunan tersebut di stop, dan pengembang harus melakukan pengendalian lingkungan yang terdampak akibat aktivitas pematangan lahan, ucapnya

Selanjutnya, Pihaknya Komisi III akan memanggil kembali pihak pengembang karna dinilai pada saat hearing tidak tuntas dalam menjelaskan. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:54 WIB

Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB