Harianborneo.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Samarinda telah menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 senilai Rp 4,7 triliun.
Perubahan APBD tersebut telah disepakati dalam Sidang Paripurna Masa Persidangan ke III di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (1/9/23).
Peningkatan APBD Perubahan di tahun ini cukup signifikan, yakni sebesar Rp 800 miliar dari APBD murni sebelumnya yang hanya berkisar Rp 3,9 miliar. Kenaikan tersebut berasal dari peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp 401 miliar, juga penggunaan sisa lebih anggaran (SiLPA) sebesar Rp 398 miliar.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengusulkan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Itu guna meningkatkan kualitas hidup dan daya saing daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan harus adanya keseimbangan pembangunan infrastruktur dengan pembangunan SDM terutama pada layanan dasar seperti, pendidikan, kesehatan, dan sosial.
“Pelayanan dasar merupakan fondasi utama dalam pembangunan SDM yang berkualitas dan pendidikan merupakan salah satu bidang pelayanan dasar yang sangat berpengaruh dalam membentuk SDM yang unggul,”jelasnya.
“Pelayanan dasar yang dimaksud adalah kesejahteraan guru, bagaimana dengan sekolah-sekolah yang nota bene masih dibawah standar pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” sambungnya.
Sri menjelaskan keseimbangan pembangunan keduanya merupakan investasi jangka panjang untuk kemajuan daerah. Pembangunan infrastruktur penting untuk pertumbuhan ekonomi, pengembangan SDM adalah kunci untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Py/Adv/DPRDSamarinda)











