HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda untuk membahas kasus stunting yang masih menjadi perhatian serius di kota ini.
Saat ditemui, Sekretaris Komisi IV DPRD, Deni Hakim Anwar, mengatakan penurunan angka stunting tetap menjadi pekerjaan yang harus terus dikejar, dirinya menilai pentingnya data yang valid untuk kategori kasus stunting di kota Samarinda.
“Kami mempertanyakan presentase stunting tadi, artinya kami meminta data valid bahwa yang di data ini betul betul memang kategori stunting,” ucap Deni pada Rabu (24/4/2024)
Ia menyoroti bahwa angka stunting di kota ini masih tinggi, berada di ambang batas yang ditetapkan oleh WHO sebesar 23%. Deni ingin memastikan apakah kasus stunting yang terjadi berasal dari anak-anak dalam rentang usia 0 sampai 1000 hari atau apakah anak-anak yang melewati rentang usia tersebut masih dimasukkan ke dalam kategori stunting.
“Jangan sampai angka ini masih tinggi di Kaltim maupun di kota Samarinda artinya berada di ambang batas WHO, kita masih di angka 23% dan ini masih tinggi,” Sambungnya.
Deni berharap agar Dinas Kesehatan dapat memvalidasi data yang telah disampaikan untuk memastikan bahwa angka stunting benar-benar mengalami penurunan. Ia menegaskan pentingnya bahwa data yang dilaporkan sesuai dengan kategori kasus stunting yang sebenarnya.
“Jangan sampai nanti angka ini tidak turun turun sampai kapanpun yang di data maupun yang di laporkan itu bukan daripada yang di kategorikan stunting tadi,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)