Komisi IV Godok Perda Satuan Pendidikan Aman Bencana, Jaga Keselamatan Pelajar

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian. (Foto: Ist)

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian. (Foto: Ist)

HarianBorneo.comSAMARINDA – Sejumlah kawasan di Kota Samarinda telah ditetapkan sebagai kawasan rawan bencana. Hal ini menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian.

Menurutnya, upaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan maka pihaknya membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana.

Dalam perancangan Perda ini diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat Kota Samarinda. Diantaranya Dinas Pendidikan dam Kebudayaan (Disdikbud) dab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Diketahui agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Senin (6/11/2023). Usai rapat Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menjelaskan bahwa tujuan dari penyusunan raperda ini adalah untuk menciptakan landasan hukum yang kuat.

“Terutama untuk melindungi seluruh warga sekolah, terutama bagi anak-anak yang menjadi kelompok rentan saat terjadi bencana,” ungkap Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Diketahui Kota Samarinda dianggap menjadi kawasan yang rentan dengan risiko dengan bencana banjir, longsor, dan kebakaran. Atas hal tersebut, Deni meyakini pertemuan ini menjadi penting untuk menetapkan peran dan tanggung jawab setiap OPD terkait.

“Tadi sudah ada beberapa rumusan siapa yang bertanggung jawab atas tindakan-tindakan yang perlu diambil,” tegasnya.

Diketahui juga saat ini BPBD Kota Samarinda telah memetakan risiko bencana yang ada di beberapa kawasan di Kota Samarinda. Sehinga hal inilah yang menjadi dasar bagi penentuan wilayah-wilayah yang rawan bencana dan sekolah-sekolah yang berada di dalamnya. Selain itu Deni juga memastikan pihaknya akan meminta masukan dari berbagai kalangan masyarakat melalui Sosialisasi Raperda (Sosraperda).

“Karena masyarakat juga harus berpartisipasi dalam memberikan masukan terhadap regulasi daerah, sehingga kami ingin mendengarkan langsung masukan dari masyarakat, lewat sosraperda,” tutupnya. (FI/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru