Korban Kekerasan Seksual Tidak Ditanggung BPJS, Ini Kata Sri Puji

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Ist)

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, ternyata tidak menanggung korban kekerasan seksual.

Persoalan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden tentang jaminan kesehatan Nasional Pasal 52 ayat 1, yang tidak ditanggung BPJS adalah pelayan kesehatan akibat tindak penganiayaan, kekerasan seksual, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan bahwa memang korban kekerasan seksual tidak ditanggung BPJS, namun penanganan terhadap korban juga harus diperhatikan, selain bantuan hukum, bantuan kesehatan, psikologi dan lainnya juga harus dilakukan untuk korban pulih dari traumanya.

Baca Juga :  Tertipkan PKL di Tepian, Anhar Minta Pemkot Siapkan Lahan Baru

Dirinya menyampaikan untuk kota Samarinda penanganan terhadap korban kekerasan seksual ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) seluruhnya melalui OPD terkait, Ucap Sri Puji Kepada HarianBoreno.com, Senin (6/2/23).

Seperti Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2A) mewadahi dokter psikologi, dan dalam mengatasi kesehatan melalui Dinas kesehatan (Dinkes) yang memberikan fasilitas pengobatan, tuturnya.

Baca Juga :  Menuju Kongres PAN VI 2025, DPW PAN Kaltim Siap Dukung Kembali Zulhas Sebagai Ketua Umum

Selanjutnya, Bahkan Dinas Pendidikan pun mengambil peran terhadap korban kekerasan seksual, seperti anak yang menjadi korban malu untuk pergi kesekolah, diberikan fasilitas untuk belajar di rumah.

“Hal tersebut ditanggung semua oleh pemerintah kota sampai selesai proses dipengadilan, setalah ada putusan pun masih menjadi tanggung jawab kita,” bebernya.

Akhir, Dewan tersebut menerangkan ketika mendengar beberapa kasus mencuat bahwa negara tidak menjamin pelayan kesehatan terhadap korban kekerasan seksual. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru