HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dalam sebuah gerakan kolektif untuk membangun masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas dalam memerangi stunting. Rapat Koordinasi yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar pada Jumat, (23/2/2024), menjadi arena diskusi penting bagi para pemangku kepentingan. Pertemuan ini, yang berlangsung di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, mengumpulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan kepala desa dari seluruh Kukar untuk membahas strategi dan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kukar, yang terdiri dari berbagai tingkatan pemerintahan, berkomitmen untuk mengkoordinasikan upaya penurunan stunting. TPPS bertugas untuk mensinergikan dan mengevaluasi program-program yang ada, dengan tujuan mencapai target nasional penurunan prevalensi stunting pada balita hingga 14% di tahun 2024, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, S.Sos., M.Si., menyoroti pentingnya peran camat dalam mengimplementasikan program penurunan stunting. “Kami membutuhkan bukti penyuluhan yang solid di setiap desa, sesuai dengan rekomendasi BPK. Para camat harus proaktif dalam rembuk penyuluhan stunting, memastikan informasi dan edukasi tentang stunting sampai ke seluruh lapisan masyarakat.” ujar Arianto.
Arianto juga menekankan bahwa masih ada ruang untuk peningkatan di beberapa kecamatan. “Kami optimis, dengan kerja sama yang erat antara pemerintah dan masyarakat, kita akan mencapai target penurunan stunting,” tutupnya dengan semangat.
Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan dan kerja sama yang kuat, Kabupaten Kukar bertekad untuk mengurangi angka stunting dan memastikan generasi penerus bangsa tumbuh sehat dan kuat. (AE/Adv/DPMDKukar)