HarianBorneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang dalam proses penunjukkan empat Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk Desa Persiapan di bulan Maret. Desa-desa yang terlibat dalam inisiatif ini termasuk Sumber Rejo di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kembang Janggut Ilir di Kecamatan Kembang Janggut, Sungai Payang Ilir di Kecamatan Loa Kulu, dan Tanjung Berukang di Kecamatan Anggana.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar saat ini sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Desa Persiapan. “Kami berupaya untuk segera menyelesaikan Perbup ini, agar Penjabat Kepala Desa dapat segera ditunjuk,” ujar Arianto, Kepala DPMD Kukar.
Penjabat Kepala Desa akan dipilih dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di kantor pemerintah kecamatan setempat. Sebelumnya, tiga desa telah ditunjuk Penjabat Kepala Desa, yaitu Badak Makmur di Kecamatan Muara Badak, Jembayan Ilir di Kecamatan Loa Kulu, dan Loa Duri Seberang di Kecamatan Loa Janan.
Menurut Arianto, Penjabat Kepala Desa memiliki waktu maksimal tiga tahun untuk mengawal pembentukan desa definitif. Jika dalam waktu tersebut desa tidak memenuhi persyaratan, proses pemekaran desa akan ditunda.
Selanjutnya, Pemkab Kukar akan mengajukan permohonan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) untuk mendapatkan kode desa. “Kami hanya menunggu kode desa diterbitkan, setelah itu desa akan resmi menjadi desa definitif,” jelas Arianto. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











