Kukar Siapkan Posko THR untuk Lindungi Hak Pekerja

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi THR. (Foto: Ist)

Ilustrasi THR. (Foto: Ist)

HarianBorneo.comTENGGARONG – Menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan pembukaan posko pengaduan khusus untuk tunjangan hari raya (THR). Inisiatif ini dilaksanakan sebagai respons atas Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan mengenai pemberian THR tahun 2024 kepada pekerja dan buruh di lingkungan perusahaan.

Posko yang akan beroperasi dua hari sebelum Idul Fitri ini, ditempatkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak pekerja terpenuhi.

Suharningsih, Kepala Bidang Pemutusan Hubungan Industrial Disnakertrans Kukar, menegaskan bahwa pengaduan akan diterima jika perusahaan belum juga memberikan THR sepekan menjelang hari raya. “Kami akan membuka posko di kantor kami dan menugaskan dua petugas yang siap melayani pengaduan terkait THR,” ucapnya.

Menurut Suharningsih, posko akan mulai beroperasi dari H-2 Syawal dan akan tetap buka selama periode libur lebaran. Disnakertrans telah menyiapkan petugas yang akan berjaga selama masa libur untuk memastikan bahwa aduan dari karyawan perusahaan dapat ditangani dengan cepat.

Perusahaan yang terlambat atau gagal membayar THR akan menghadapi konsekuensi serius, termasuk sanksi administratif hingga pidana, sesuai dengan Peraturan Menaker Nomor 6/2016. “Kami tidak akan ragu memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar ketentuan ini,” tegas Suharningsih.

Dengan langkah-langkah ini, Kukar berharap dapat menjamin bahwa semua pekerja menerima hak mereka tepat waktu, sehingga dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan bahagia. (VY/Adv/DiskominfoKukar)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru