HarianBorneo.com, TENGGARONG — Proyek pembangunan jalan poros di wilayah hulu Kutai Kartanegara (Kukar) tetap berjalan meskipun pemerintah pusat tidak mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pemerintah daerah memutuskan untuk melanjutkan pekerjaan infrastruktur ini dengan memaksimalkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wiyono, menyampaikan bahwa proyek yang telah dirancang sejak awal melalui skema kombinasi DAK dan APBD kini sepenuhnya menggunakan anggaran daerah. “Tahun ini kita sudah ada kontraknya. Nilainya sekitar Rp 20 miliar dan Rp 30 miliar, jadi totalnya hampir Rp 50 miliar,” ungkapnya.
Wiyono menjelaskan, jalan poros yang tengah dibangun menghubungkan sejumlah kecamatan di kawasan hulu yang memiliki aktivitas ekonomi dan distribusi logistik cukup tinggi. Jika jalur ini terganggu, distribusi barang akan terhambat dan menyebabkan kenaikan harga bahan pokok di wilayah tersebut.
“Kalau jalan ini sampai terputus, maka dampaknya terhadap inflasi di wilayah itu pasti akan sangat tinggi,” tegasnya.
Meskipun tanpa bantuan dana pusat, Pemkab Kukar berkomitmen menyelesaikan proyek ini sesuai dengan target. Jalan ini akan memperkuat konektivitas antarwilayah dan memudahkan mobilitas masyarakat serta pengangkutan hasil pertanian dan komoditas lokal.
Pekerjaan fisik jalan tersebut sudah dimulai sejak 2022 dan menjadi bagian dari program prioritas pemerintah daerah untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur. Wiyono memastikan bahwa pelaksanaan proyek akan terus diawasi agar sesuai dengan spesifikasi teknis dan waktu pengerjaan yang ditentukan.
Langkah ini membuktikan bahwa Pemkab Kukar memiliki kapasitas fiskal dan kebijakan yang responsif dalam menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat, tanpa harus menunggu campur tangan pemerintah pusat. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











