Laila Fatihah Sebut Retribusi Menara Provider Loss

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda yang diketuai oleh Samri Shaputra gelar Rapat Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Samarinda yang akan di sampaikan pada parpurna, Selasa 9 Mei 2023.

Wakil ketua Bapemperda, Laila Fatihah menyebutkan didalam Raperda pembahasan retribusi daerah sebelumnya terdapat retribusi Menara Provider yang dihilangkan, namun menurutnya terdapat potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga perlu diperjuangan untuk dimasukkan kembali.

“Retribusi provider dihilangkan, padahal disamarinda sendiri itu menjadi temuan BPK (Badan Pengawas Keuangan,red), dan juga menyebabkan Loss (hilang,red) terhadap PAD sekitar 400 juta, dari Fraksi PKB menanyakan kepada Pemkot kenapa kita Loss terhadap pungutan retribusi menara provider”, Ungkapnya.

“Terlebih lagi Menara Provider di Samarinda ada banyak, di Palaran lebih-lebih di gunung RCTI, artinya kan itu kelas Provider besar, terus apa yang kita dapatkan,” timpal Laila Fatihah.

Lailah Fatihah, menjelaskan alasan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda terkait loss nya retribusi Menara Provider adalah tidak adanya penganggaran untuk tenaga, “jawaban bpakd adalah mereka tidak menganggarkan untuk tenaga kerjanya turun kelapangan, itu jawaban surat resmi,” terang Laila Fatihah.

Kendati demikian, Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menegaskan bahwa telah disepakati persoalan retribusi Menara Provider masuk kedalam Raperda tersebut, selanjutnya terkait pengaturan teknis akan masuk kedalam Peraturan Walikota (Perwali). (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Revitalisasi Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Desak Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama
DPRD Samarinda Siapkan Regulasi untuk Kendalikan Ritel Modern, Lindungi UMKM Lokal
Kasus Doxing Meningkat, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas
Minim Sosialisasi, DPRD Samarinda Desak Pemkot Perluas Informasi Soal Sekolah Rakyat
DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri
DPRD Samarinda Desak Pemerataan Program Makan Bergizi di Semua Sekolah
Sampah Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Aksi Bersama Atasi Krisis Lingkungan
TPS di Jalan Padat Karya Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Hak atas Lingkungan Sehat

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:11 WIB

Revitalisasi Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Desak Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:08 WIB

DPRD Samarinda Siapkan Regulasi untuk Kendalikan Ritel Modern, Lindungi UMKM Lokal

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:32 WIB

Kasus Doxing Meningkat, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:28 WIB

Minim Sosialisasi, DPRD Samarinda Desak Pemkot Perluas Informasi Soal Sekolah Rakyat

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:21 WIB

DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:08 WIB

Sampah Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Aksi Bersama Atasi Krisis Lingkungan

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:06 WIB

TPS di Jalan Padat Karya Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Hak atas Lingkungan Sehat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:47 WIB

Pembangunan Chinatown Samarinda Harus Libatkan Komunitas dan Rancang Dampak Ekonomi Nyata

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist)

Advertorial

DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:21 WIB