Lakukan Sosraperda Tentang UMKM, Novi Marinda Putri Sambangi Masyarakat Loa Bakung

- Jurnalis

Sabtu, 8 April 2023 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sosraperda Tentang Perilundungan & Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern oleh Anggota Pansus II, Novi Marinda Putri. (Foto: Ist)

Suasana Sosraperda Tentang Perilundungan & Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern oleh Anggota Pansus II, Novi Marinda Putri. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah Kota Samarinda, Novi Marinda Putri sambangi masyarakat Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang dalam rangka penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda Tahun 2023, Sabtu 8 April 2023.

Sebagai anggota Pansus II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri turut serta dalam mensosialisasikan Raperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal dan UMKM didampingi oleh akademisi Universitas Mulawarman, Addy Suyatno Hadisuwito.

Sosialisasi tersebut mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat dengan banyaknya pertanyaan serta saran dan masukan yang diberikan, sebab dominan masyarakat yang hadir, adalah mereka yang telah memiliki usaha dan terkendala dalam persoalan perizinan untuk mendapatkan modal peminjaman dari program Kredit Bertuah (Beruntung dan Berkah,red) yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Novi Marinda Putri menjelasakan, hal tersebut yang menjadi beberapa persoalan saat ini, serta menjadi kesulitan untuk melakukan pendistribusian Pelaku UMKM ke pasar modern ditengah kondisi masyarakat sendiri pun memiliki kesulitan dalam hal modal dan perizinan.

“Mereka berharap diperda yang kita akan buat nanti termasuk bagiamana mereka dibantu untuk membuat perizinan,” ungkapnya.

Ungkap, Novi Marinda Putri, Sistem yang diatur Pemerintah Pusat dalam melakukan perizinan berusaha yang terintegrasi secara olektronik yaitu Online Single Submission (OSS) lah yang menjadi kesulitan bagi masyarakat dalam mengurusnya, “Karena sistem OSS yang dilakukan secara online yang menjadi keterbatasan mereka, mereka hanya tau membuat dan berjualan, kalau untuk perizinan dan lain lain mereka kesulitan untuk melakukan,” terangnya.

Sehingga dirinya berencana membawa persoalan ini menjadi usulan dalam penyusunan Raperda nantinya, dan akan memanggil Organisiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat menjalankan program yang dapat memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk mempermuda dalam mendapatkan perizinan.

“Paling tidak kita di Pemerintah Kota bisa membantu masyarakat agar lebih mudah mengurus perizinan,” ucapnya, “kami nanti akan diskusi dengan dinas terkait, dari masukan yang sangat bagus ini , masyarakat tinggal datang kesana bawa hanphone bawa persyaratan, kemudian nanti dibantu dengan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah,” timpalnya.

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengaku akan mengawal serta mendampingi masyarakat dalam mengurus perizinan dan mendapatkan peminjaman modal, serta pelatihan – pelatihan kepadanya masyarakat dalam upaya mengembangkan UMKM.

Dirinya pun berharap Raperda yang nantinya akan menjadi Perda sebagai payung hukum bagi pelaku UMKM dapat mewakili keinginan dan mengedepankan kepentingan masyarkat, jangan sampai yang terjadi nantinya tidak adak kebermanfaatan bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB