HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah Kota Samarinda, Novi Marinda Putri sambangi masyarakat Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang dalam rangka penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda Tahun 2023, Sabtu 8 April 2023.
Sebagai anggota Pansus II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri turut serta dalam mensosialisasikan Raperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal dan UMKM didampingi oleh akademisi Universitas Mulawarman, Addy Suyatno Hadisuwito.
Sosialisasi tersebut mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat dengan banyaknya pertanyaan serta saran dan masukan yang diberikan, sebab dominan masyarakat yang hadir, adalah mereka yang telah memiliki usaha dan terkendala dalam persoalan perizinan untuk mendapatkan modal peminjaman dari program Kredit Bertuah (Beruntung dan Berkah,red) yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Novi Marinda Putri menjelasakan, hal tersebut yang menjadi beberapa persoalan saat ini, serta menjadi kesulitan untuk melakukan pendistribusian Pelaku UMKM ke pasar modern ditengah kondisi masyarakat sendiri pun memiliki kesulitan dalam hal modal dan perizinan.
“Mereka berharap diperda yang kita akan buat nanti termasuk bagiamana mereka dibantu untuk membuat perizinan,” ungkapnya.
Ungkap, Novi Marinda Putri, Sistem yang diatur Pemerintah Pusat dalam melakukan perizinan berusaha yang terintegrasi secara olektronik yaitu Online Single Submission (OSS) lah yang menjadi kesulitan bagi masyarakat dalam mengurusnya, “Karena sistem OSS yang dilakukan secara online yang menjadi keterbatasan mereka, mereka hanya tau membuat dan berjualan, kalau untuk perizinan dan lain lain mereka kesulitan untuk melakukan,” terangnya.
Sehingga dirinya berencana membawa persoalan ini menjadi usulan dalam penyusunan Raperda nantinya, dan akan memanggil Organisiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat menjalankan program yang dapat memberikan fasilitas kepada masyarakat untuk mempermuda dalam mendapatkan perizinan.
“Paling tidak kita di Pemerintah Kota bisa membantu masyarakat agar lebih mudah mengurus perizinan,” ucapnya, “kami nanti akan diskusi dengan dinas terkait, dari masukan yang sangat bagus ini , masyarakat tinggal datang kesana bawa hanphone bawa persyaratan, kemudian nanti dibantu dengan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah,” timpalnya.
Politisi Partai Amanat Nasional itu mengaku akan mengawal serta mendampingi masyarakat dalam mengurus perizinan dan mendapatkan peminjaman modal, serta pelatihan – pelatihan kepadanya masyarakat dalam upaya mengembangkan UMKM.
Dirinya pun berharap Raperda yang nantinya akan menjadi Perda sebagai payung hukum bagi pelaku UMKM dapat mewakili keinginan dan mengedepankan kepentingan masyarkat, jangan sampai yang terjadi nantinya tidak adak kebermanfaatan bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM. (MR/Adv/DPRDSamarinda)