Lestarikan SDA Sektor Perikanan, Satpol PP Kukar Gelar Sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Penangkapan Ikan

- Jurnalis

Sabtu, 20 Mei 2023 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan ikan. (Foto: Ist)

Ilustrasi penangkapan ikan. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, TENGGARONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2017, yang mengatur pengelolaan penangkapan ikan belum lama ini. Sosialisasi ini dilakukan di daerah hulu Kukar seperti Kecamatan Muara Muntai untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya dalam penangkapan ikan secara ilegal.

Kepala Satpol PP Kukar, Heldiansyah, mengatakan bahwa penggunaan racun dalam penangkapan ikan ilegal dapat merugikan masyarakat sendiri karena mematikan benih-benih ikan dan induknya.
“Kita lakukan sosialisasi dengan masyarakat. Alhamdulillah disambut antusias, karena merugikan masyarakat sendiri jika pakai racun. Selain mematikan benih-benih ikan dan induknya,” ucap Kepala Satpol PP Kukar, Heldiansyah.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk memahami dan menjalankan Perda tersebut guna melindungi sumber daya alam (SDA). Satpol PP Kukar juga memastikan akan melakukan sosialisasi dan pengawasan serta mengambil langkah tegas menindak pelaku ilegal fishing jika ditemukan adanya peningkatan pelanggaran. Sebab sektor perikanan di Kukar merupakan salah satu penopang kehidupan masyarakat.

“Jika meminta Satpol PP untuk menertibkan, ya kita tertibkan. Kita bisa melihat dan evaluasi bagaimana kepatuhan masyarakat akan peraturan daerah,” pungkasnya. (VY/Adv/PemkabKukar)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:21 WIB

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB