Lindungi Hak Pekerja, Disnakertrans Kukar Bentuk Posko Pengaduan THR

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya. (Foto: Ist)

Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Guna memastikan seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan hak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) menyiapkan posko pengaduan pembayaran THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kukar, Eko Budi Santoso menguraikan bahwa posko tersebut dibuka untuk menampung laporan dari para pekerja atau buruh yang ada di Kukar jika ditemukan adanya kendala pembayar THR dari pihak perusahaan.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pekerja juga dapat melaporkan kendala penerimaan THR ke Posko tersebut dengan menghubungi layanan hotline di nomor WhatsApp.

“Jangan ragu untuk melapor ke posko aduan di kantor Distransnaker Kukar yang beralamat di Jalan APT Pranoto, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong. Atau bisa melalui layanan hotline di nomor WhatsApp – Firman Hidayat 081256255280 dan Hariansyah 08125854379,” ucap Eko, Senin (10/4/2023).

Dengan adanya posko pengaduan itu, Ia mengimbau agar pekerja atau buruh yang merasa dirugikan bisa langsung melapor ke posko pengaduan agar dapat dibantu penyelesaian pemberian THR dari pihak perusahaan.

Setelah menerima pengaduan, Eko mengaku pihaknya akan melakukan mediasi antara pekerja atau buruh dengan pihak pengusaha atau perusahaan.

“Dengan mediasi itu, kami berharap ada titik temu antar kedua belah pihak itu,” ungkapnya.

Menurut Eko, setiap tahun persoalan THR masih sering mencuat, terutama soal pekerja yang belum memperoleh THR. Oleh karena itu, Pemkab Kukar berinisiatif membuka posko.

“Tahun lalu ada empat kasus. Ini karena perusahaan mengalami kerugian dan tidak bisa membayar THR, pada akhirnya kewajiban itu dicicil,” jelasnya.

Untuk itu, Eko ingin seluruh pengusaha dan perusahaan dapat memberikan THR tepat waktu. Sebab, pemerintah pusat juga sudah mengatur ketentuan penyaluran THR.

“Kami juga sudah sosialisasikan ini kepada para pengusaha dan pemberi kerja. Semoga tahun ini tidak terlalu banyak pengaduan soal THR, karena perekonomian sudah bangkit dan persoalan THR sudah kami sosialisasikan,” pungkasnya. (VY/Adv/PemkabKukar)

Berita Terkait

JMSI Minta Presiden Prabowo Koreksi Kebijakan Menteri yang Rugikan Rakyat
Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:08 WIB

JMSI Minta Presiden Prabowo Koreksi Kebijakan Menteri yang Rugikan Rakyat

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:21 WIB

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB