HarianBorneo.com, SAMARINDA – Jalan longsor yang terjadi pada Juni 2022 lalu hingga saat belum ada perbaikan dari pihak provinsi Kalimantan timur.
Jalan longsor yang terjadi di Jalan Sultan Sulaiman kawasan Pelita IV ini, sebabkan warga terpaksa menggunakan jalan alternatif.
Merespon hal tersebut, Anggota DPRD Kota Samarinda, Markaca mengungkapkan bahwa jalan yang berada diwilayah tersebut memang sempit dan berbukit-bukit sehingga berpotensi longsor, ucapnya kepada harianborneo.com, Selasa (7/2/2023).
Dirinya membeberkan bahwa perbaikan jalan tersebut masuk dalam anggaran murni Pemerintah Provinsi tahun 2024, “sehingga jika sampai saat ini masih ada warga yang teriak soal jalan, berarti tidak ada penanganan yang dilakukan,” tuturnya.
Melihat tahun 2024 itu masih lama , Dirinya menyampaikan perlu adanya penanganan sementara agar jalan tersebut dapat digunakan kembali, sebab jalan tersebut merupakan jalan vital bagi masyarakat untuk melintas.
Kendati demikiain, ia mengatakan bahwa perbaikan jalan longsor tersebut akan memakan anggaran banyak, dikarenakan perlu memasang turap agar tidak terdampak ke hunian rumah warga yang ada dibawah nya.
Sekalipun jalan tersebut tanggung jawab provinsi tapi berada dalam wilayah Samarinda. sehingga Markaca menekankan, “bahwa seharusnya pihak provinsi mendahulukan infrastruktur di ibu kota dulu,” tandasnya.
Pihaknya meminta Pemerintah Provinsi dapat fokus membangun yang urgent dan vital dulu karena diperlukan masyarakat, “kalau yang lain masih bisa ditunda, sementara masalah jalan ini harus didahulukan karna tidak ada jalan lagi” ucapnya.
Legislator tersebut khawatir jika ada masyarakat yang tetap memaksa lewat jalan longsor tersebut sehingga terjadi insiden yang tidak diinginkan. (MR/Adv/DPRDSamarinda)