Markaca Dukung Pemkot Samarinda Larang Penjualan BBM Eceran Demi Keamanan Publik

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca. (Foto: Ist)

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024 yang melarang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran, Pertamini, dan usaha sejenis tanpa izin di wilayah Samarinda. Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca.

Markaca menyatakan bahwa penerbitan SK ini sudah melalui kajian yang mendalam, terutama karena seringnya terjadi kebakaran yang disebabkan oleh Pertamini.

“Yang jelas keamanan dari Pertamini itu kan kurang, apalagi dari segi aturan atau legalitas memang enggak ada jaminannya, berbeda dengan PertaShop yang memang anak dari Pertamina,” jelas Markaca.

Penjualan BBM seharusnya dilakukan di SPBU resmi. Menurut Markaca, penjualan BBM secara eceran menimbulkan banyak pertanyaan, terutama mengenai sumber suplai BBM bagi Pertamini yang tidak resmi.

“Karena secara resminya gak ada suplai dari Pertamina. Sementara itu kan aturan sudah jelas, karena beli menggunakan jirigen saja kan tidak boleh,” tegasnya.

Markaca juga menekankan bahwa Pemkot Samarinda telah melakukan kajian panjang mengenai keselamatan masyarakat dari risiko kebakaran serta aspek legalitas usaha. Menurutnya, penjualan BBM secara eceran hanya bisa dilakukan jika sesuai dengan aturan yang ada.

“Artinya saat ini kan sudah ada SK yang keluar dan sudah ada aturan hukum yang jelas, serta dilarang oleh pemerintah dan ketika ada yang melanggar pasti kan ada sanksinya,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Penulis : Riduan

Editor : Fai

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru