Markaca Ungkap Tantangan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Kota Samarinda

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca. (Foto: Ist)

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Kota Samarinda masih berbenah untuk mencapai target proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal sebesar 30% dari luas wilayah, sesuai dengan Undang-undang No. 26/2007 tentang Penataan Ruang. M

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca, memberikan penjelasan terkait pengelolaan RTH yang belum maksimal di kota tepian.

“Banyak yang berjalan sebenarnya untuk wilayah ruang terbuka hijau, tapi wilayah tata ruangnya beralih fungsi jadi pengelolaan bisnis” jelasnya Markaca, pada Senin (25/03/2024).

Ia menyoroti persoalan alih fungsi lahan RTH yang dapat dinetralisir, namun tidak dapat dilakukan secara sekaligus. Salah satu contohnya adalah pembangunan lapangan mini soccer di daerah resapan.

Baca Juga :  Inisiatif DPMD Kukar: Bimtek Kearsipan Tingkatkan Standar Pemerintahan

Selain itu, Pemerintah Kota Samarinda tengah berusaha mengurangi banjir, namun masih terdapat oknum yang hanya memikirkan kepentingan pribadi tanpa memperhatikan dampak terhadap RTH. Biaya yang dibutuhkan untuk memulihkan daerah resapan yang sudah dialihfungsikan juga terbilang besar.

“Menetralisirnya itukan harus sepenggal, gak boleh langsung semua, karena itu bertabrakan semuanya kan, contoh daerah resapan yang mau di bangun mini soccer itu,” ujarnya.

Baca Juga :  RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang Siap Raih Akreditasi Paripurna Lagi

Markaca berharap agar para pengusaha turut aktif membantu dalam penerapan RTH di Kota Samarinda. Menurutnya, upaya pembenahan RTH masih dalam tahap konsep, sehingga peran aktif dari berbagai pihak, termasuk pengusaha, sangat diperlukan.

“Nah sebenarnya para pengusaha juga harus berperan aktif membantu. Ruang terbuka hijau ini kan masih dalam konsep pembenahan semua, supaya sesuai dengan peruntukan,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru