HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sistem zonasi sekolah adalah salah satu jalur penerimaan siswa baru berdasarkan pda zona tempat tinggalanya. Terlepas dari pengertian zonasi sekolah yang ada, sistem ini ditujukan agar kita mendaftar sekolah lanjutan sesuai dengan lokasi tempat tinggal.
Kendati demikian, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda Maswedi, mengatakan sistem zonasi masih memiliki beberapa kendala. Sebab, masyarakat yang berada di pinggiran kota Samarinda masih belum terakomodir tempat menunjang pendidikan tersebut.
“Masih banyak ya problem-problem sebenarnya yang ditimbulkan dari sistem zonasi saat ini. Terutama terkait zona ini kan banyak masyarakat kita yang di daerah pinggiran itu yang belum ada bangunan-bangunan sekolah yang memadai ,” Kata Maswedi. Senin, 19 Juni 2023.
Menurut keterang Maswedi terkait laporan masyarakat di daerah Lempake yang masih minim bangunan sekolah. Sehingga, hal itu membuat masyarakat atau orang tua wali murid harus terpaksa memasukan anaknya ke sekolah yang jauh dari tempat tinggal nya.
“Kemarin kami mendapati di daerah lempake itu kan cuma ada 1 sekolah yaitu SMP Negeri 13. Tentu tidak bisa menampung semua anak sekolah yang ada warga di lempake. Mereka harus terlempar ke tanah merah, yang notabene lokasinya sangat jauh dari tempat tinggal masyarakat itu,” Terangnya.
“Bahkan ada juga yang harus bersekolah di bayur sana,” Lanjut Maswedi.
Politisi Partai Nasional Demokrasi itu pun berharap kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Samarinda untuk meningkatkan lagi kinerja ataupun inovasi khususnya untuk memaksimalkan sasaran dari sistem zonasi tersebut. Sehingga tujuan daripada zonasi tersebut dapat berjalan sesuai dari yang di harapkan oleh masyarakat khusunya.
“Kami mengharap kan kepada disdik juga harus melakukan suatu langkah untuk mengatasi permasalahan itu. Mengingat tujuan zona ini kan untuk pemerataan, artinya tidak ada lagi tertumpuk dalam satu sekolah itu hanya 1 tempat saja,” Pungkasnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)











