Memastikan Pemberian THR, Komisi IV DPRD Samarinda Tegaskan Kepatuhan Perusahaan

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasa Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kota Samarinda dengan Disnaker Kota Samarinda. (Foto: Ist)

Suasa Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kota Samarinda dengan Disnaker Kota Samarinda. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda membahas terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 27 Maret 2024, perhatian utama tertuju pada upaya memastikan bahwa setiap pekerja di Kota Samarinda menerima haknya dengan tepat waktu.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 568/164/100.04 yang menekankan kewajiban perusahaan untuk membayar THR selambat-lambatnya 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Edaran tersebut memberikan sanksi berupa denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan bagi perusahaan yang melanggar, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016.

Usai pertemuan, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar dalam rapat tersebut mengungkapkan, pihaknya menanyakan ke Disnaker mengantisipasi adanya perusahaan yang mengalami keterlambatan dalam memberikan THR kepada pegawainya.

“Kami menanyakan potensi-potensi keterlambatan di perusahaan mana saja, di sektor mana saja. Pihak Disnaker menyampaikan kebanyakan memang sering terjadi terlambat yang memiliki banyak karyawan. Seperti perusahaan tambang, retail,” ucapnya.

Deni Hakim Anwar juga menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi Disnaker Samarinda dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan ketaatan perusahaan terhadap kewajiban pembayaran THR.

“Kami bahkan siap kalau memang Disnaker mau melakukan sidak, kami siap untuk mendampingi,” tegasnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru