HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dalam upaya meningkatkan kualitas akses layanan publik, Kecamatan Tenggarong Seberang di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisiatif untuk melakukan pemekaran wilayah. Kecamatan yang terletak di tepian Sungai Mahakam ini menghadapi tantangan geografis yang signifikan, mempengaruhi efisiensi layanan kepada warganya.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengungkapkan bahwa pemekaran ini merupakan langkah penting untuk mempercepat proses administratif dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat. “Dengan pemekaran, kami berharap dapat lebih dekat dengan warga dan memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat,” ujar Yuwono.
Desa-desa seperti Loa Raya, Loa Pari, Tanjung Batu, Perjiwa, Teluk Dalam, dan Loa Ulung, yang berada di wilayah yang akan dimekarkan, selama ini mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kecamatan karena jarak yang cukup jauh. Pemekaran ini diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah memberikan instruksi kepada kecamatan untuk menyiapkan dokumen dan syarat yang diperlukan untuk pembentukan kecamatan baru. Ini termasuk rencana pemekaran beberapa desa, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan wilayah dan pemanfaatan sumber daya lokal.
“Kami telah mengusulkan beberapa nama untuk kecamatan baru, seperti Tenggarong Seberang Barat dan Tenggarong Seberang Timur. Namun, kami masih menunggu keputusan final setelah berdiskusi lebih lanjut dengan semua pihak yang terlibat,” tambah Yuwono.
Proses pemekaran dijadwalkan akan dimulai setelah bulan Ramadan, dengan persiapan teknis yang sedang dilakukan oleh stakeholder terkait. Meskipun proses ini membutuhkan waktu dan persetujuan dari berbagai instansi nasional, Yuwono optimis bahwa pemekaran akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Tenggarong Seberang.
Dengan adanya pemekaran ini, diharapkan layanan publik akan semakin optimal, dan masyarakat Tenggarong Seberang akan merasakan kemudahan dalam mengakses layanan pemerintahan dan sosial. Inisiatif ini merupakan langkah maju dalam membangun infrastruktur pemerintahan yang lebih responsif dan inklusif bagi seluruh warga. (VY/Adv/DiskominfoKukar)