HarianBorneo.com, SAMARINDA – Mentri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas usulkan kenaikan biaya haji tahun 2023 menjadi Rp 69 juta dari sebelumnya Rp 39.8 juta per jamaah.
Total biaya perjalanan haji sebanyak Rp 98.8 juta, namun biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta, sementara sisanya dibayarkan melalui nilai manfaat dana haji sebesar 30%.
Merespon hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Maswedi menyampaikan bahwa kenaikan itu dapat memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi pasca covid-19 saat ini yang masih dalam tahap pemulihan.
“menurut saya ini mungkin diperlukan tapi tidak pada waktu yang tepat seperti saat ini,” Ucapnya kepada awak media, Kamis (26/1/2023).
Maswedi menambahkan bahwa ini akan mengejutkan masyarakat dengan adanya kenaikan dana haji cukup signifikan.
“tentunya kami satu tarikan dengan masyarakat dan mengharap kan bisa dijangkau oleh masyarakat kita, jika memungkinkan untuk diturunkan ya diturunkan,” harapnya.
Legislator itu juga berharap agar pemerintah pusat dapat menyesuaikan dengan keadaan dan perekonomian masyarakat saat ini, disetiap daerah terutama Kota Samarinda. (MR/Adv/DPRDSamarinda)