Musrenbang Marangkayu, Arah Baru Pembangunan Kukar 2025

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kegiatan Musrenbang Kecamatan Marangkayu. (Foto: Ist)

Suasana kegiatan Musrenbang Kecamatan Marangkayu. (Foto: Ist)

HarianBorneo.comTENGGARONG – Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (kukar), mengambil langkah strategis dalam perencanaan pembangunan daerah. Menggelar Musyawarah Kecamatan untuk Penyusunan Matrik Usulan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025. Forum Musrenbang yang diadakan pada Selasa, (27/2/2024), ini dibuka oleh Camat Marangkayu, H. AR. Ambo Dalle, S.Sos., M.H., menandai dimulainya perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan potensi alam dan pariwisata yang kaya, seperti Pantai Kersik, Pantai Rapak Lama, dan Pantai Terusan, Marangkayu berpotensi menjadi penyuplai kebutuhan kota-kota di Kalimantan Timur dan destinasi pariwisata unggulan. Camat Marangkayu menyoroti program kerja yang ditargetkan untuk memenuhi aspirasi masyarakat, meliputi bidang Ekonomi Kerakyatan, Sosial Budaya, Pendidikan, Perikanan Kelautan, Pertanian, dan Infrastruktur.

Musrenbang RKPD 2025 ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai sektor, termasuk DPMD Kukar, DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), DPRD Kabupaten Kukar, Bappeda, OPD Kukar, kepala desa, unsur organisasi, Danramil, Kapolsek, tokoh perempuan, dan perusahaan di Kecamatan Marangkayu.

“Forum ini menjadi wadah penting untuk menyatukan visi pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan lokal,” ucap Ambo Dalle.

Musrenbang RKPD 2025 mengambil tema “Pemantapan Pemberdayaan Masyarakat Untuk Akselerasi Dan Transformasi Pembangunan,” menegaskan komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat sebagai kunci akselerasi dan transformasi pembangunan di Marangkayu.

“Dengan diadakannya diskusi dan usulan kegiatan dari setiap kelurahan ini diharapkan OPD terkait dapat merespons dengan tindakan yang sesuai dengan tugas dan fungsinya. Memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil adalah langkah yang terukur dan berkelanjutan,” pungkasnya. (AE/Adv/DPMDKukar)

Berita Terkait

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian
Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT
Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan
Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri
Upaya Pemkab Kukar dalam Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kedang Ipil
Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa
Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda
Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:21 WIB

Ismail Latisi : Regulasi Soal Pernikahan Siri sedang Pada Tahap Kajian

Senin, 10 Maret 2025 - 13:28 WIB

Atasi Permasalahan Distribusi Gas LPG, Viktor Yuan Usulkan Skema BUM-RT

Senin, 10 Maret 2025 - 13:17 WIB

Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Abdul Rohim Minta Pemkot Tetap Fokus pada Pembangunan

Senin, 10 Maret 2025 - 10:20 WIB

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:36 WIB

Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan ke Desa-Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:32 WIB

Vanandza sebut Probebaya Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Samarinda

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:27 WIB

Aris Mulyanata Desak Pemerintah Tegakkan Perda untuk Atasi Pengemis dan Pengamen

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:20 WIB

Rohim Desak Pemerintah Evaluasi Kualitas Infrastruktur di Samarinda

Berita Terbaru

DPW PAN Kaltim Laksanakan Konferensi Pers Mengenai Pembukaan Bacalon Formatur Periode 2025-2030. (Foto : RD)

Metropolis

DPW PAN Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon Formatur Periode 2025-2030

Selasa, 11 Mar 2025 - 19:58 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Foto : RD)

Advertorial

Sri Puji Minta Pengawasan Ketat terhadap Pernikahan Siri

Senin, 10 Mar 2025 - 10:20 WIB