HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, meminta pemerintah kota segera menyelesaikan proses pendataan lahan milik warga yang berada di sepanjang bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Langkah ini dinilai penting agar program normalisasi sungai dapat berjalan sesuai rencana.
Novan menegaskan, data kepemilikan lahan yang akurat menjadi kunci dalam proses pembebasan lahan. Tanpa itu, berpotensi muncul permasalahan di kemudian hari.
“Harus jelas dulu, mana lahan pribadi, mana yang bukan, serta luas kepemilikannya. Pendataan detail ini wajib jadi pegangan sebelum melangkah lebih jauh,” ujarnya.
Ia menambahkan, informasi yang lengkap juga akan memudahkan Pemkot menghitung besaran dana yang diperlukan, termasuk peluang dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kalau basis data sudah ada, perhitungan anggaran bisa lebih terukur dan tepat sasaran,” katanya.
Lebih dari sekadar penertiban, Novan mengingatkan bahwa normalisasi SKM merupakan upaya mengembalikan fungsi sungai sebagai penyangga ekosistem kota.
Menurutnya, keberhasilan program ini akan memberi dampak nyata, terutama dalam mengurangi risiko banjir dan meningkatkan kualitas lingkungan.
“Pendataan yang valid bukan hanya mempermudah administrasi, tapi juga memastikan pembebasan lahan dilakukan adil dan transparan. Harapannya, manfaat normalisasi sungai benar-benar dirasakan masyarakat Samarinda,” tutupnya. (RD/Adv/DPRDSamarinda)











