HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menegaskan pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga agar tidak sebatas regulasi, melainkan menjadi pedoman nyata dalam kehidupan masyarakat.
Ia menyebutkan, penguatan ketahanan keluarga merupakan langkah strategis dalam mencegah munculnya tindak kekerasan, termasuk pelecehan seksual, baik di ranah domestik maupun di ruang publik.
“Ketahanan keluarga itu tidak berhenti hanya pada urusan menikah, tapi juga menyangkut pembekalan sebelum menikah hingga pembinaan setelah berumah tangga. Semua itu diperlukan untuk membentuk keluarga yang kuat dan berdaya,” ucap Novan.
Lebih lanjut, ia menilai pendidikan pra-nikah sangat penting sebagai fondasi awal bagi pasangan. Dengan bekal yang cukup, pasangan lebih siap menghadapi tantangan rumah tangga.
Sementara pembinaan pasca-nikah juga memiliki peran besar dalam menjaga keharmonisan keluarga, termasuk penguatan kesehatan mental, fisik, serta bimbingan dalam mendidik anak.
“Pendampingan yang berkesinambungan akan membuat pasangan lebih tahan menghadapi masalah. Karena itu, kami menekankan agar Perda Ketahanan Keluarga tidak berhenti di dokumen, tetapi betul-betul diimplementasikan,” jelasnya.
Novan pun berharap aturan tersebut bisa menjadi rujukan praktis bagi masyarakat untuk mewujudkan keluarga yang harmonis dan aman dari ancaman kekerasan.
“Keluarga yang tangguh adalah yang mampu membina rumah tangga secara sehat, mendidik anak dengan benar, serta menjaga keseimbangan fisik maupun psikis,” pungkasnya. (RD/Adv/DPRDSamarinda)











