HarianBorneo.com, SAMARINDA – Kelangkaan tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram di kota Samarinda menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat. Menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan yang tinggi disinyalir menjadi penyebab utama masalah ini.
Namun, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri, menekankan bahwa kelangkaan tersebut bukan hanya masalah lokal, tetapi juga terjadi di beberapa daerah lain.
Novi mengungkapkan bahwa Komisi II DPRD Kota Samarinda telah beberapa kali memanggil pihak Pertamina untuk mencari solusi atas masalah ini. Menurutnya, penjualan yang tidak tepat sasaran menjadi akar dari kelangkaan. Banyak pedagang besar yang masih bisa membeli tabung LPG 3 kg tanpa batasan, meskipun sebenarnya tabung tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kecil.
Novi menyarankan perlunya regulasi yang lebih ketat mengenai siapa saja yang berhak membeli dan menggunakan LPG 3 kg.
“Ya nanti kedepan kita harap ada regulasi yang jelas dan juga bisa tepat sasaran, karena kalau tidak masyarakat pastinya panik dengan terjadinya kelangkaan gas dan akhirnya mereka kalang kabut untuk nyetok gas tersebut,” tuturnya.
Di sisi lain, Novi mengakui tantangan dalam penerapan regulasi. “Nah karena hal tersebut pedagang – pedagang dan warung – warung besar yang seharusnya tidak boleh menggunakan tabung gas 3 Kg LPG ternyata mereka masih memakai itu,” imbuhnya.
Kedepan pihaknya akan coba berdiskusi dulu dengan pihak Pertamina kalau jika memang nantinya akan buatkan aturan, apakah kedepan aturan tersebut dapat dijalankan.
“Karena masalahnya kita bikin aturan pun kadang – kadang tidak dijalankan, makanya saat ini kita berusaha agar agen-agen itu tidak menjual bebas dan harus ada syarat – syaratnya terkait orang yang bisa mendapatkan gas tersebut,” pungkasnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)
Penulis : Riduan
Editor : Fai











