Novi Marinda Lakukan Sosraperda Tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern

- Jurnalis

Senin, 27 Februari 2023 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Lakukan Sosraperda Tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern. (Foto: Ist)

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Lakukan Sosraperda Tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Setelah ditetapkan nya Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kini giliran Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri lakukan sosialiasi Raperda.

Raperda yang ia sosialisasikan kali ini tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern yang digelar di Gedung Serbaguna Pasar Kedondong Jalan Ulin, Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, Senin (27/2/2023).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan bahwa Raperda ini bertujuan untuk mempermudah produk olahan para pelaku UMKM di Kota samarinda agar dapat didistribusikan ke pasar-pasar modern atau retail.

Raperda ini diusulkan oleh pihaknya Komisi II DPRD Kota Samarinda dikarenakan maraknya Pasar-pasar Modern yang menjamur di Kota Samarinda, bahkan , setiap kelurahan terdapat 10-15 Retail Modern yang tersedia. “Nanti juga akan diatur berapa persentase retail atau pasar modern untuk menjual produk dari UMKM lokal,”ucapnya Selasa (28/2/2023).

Dirinya menambahkan dalam Raperda kali ini juga mengatur syarat-syarat agar UMKM Lokal bisa memenuhi standarisasi aturan pasar Modern dalam mendistribusikan produk-produknya, jelasnya.

“Makanya perda ini dibuat untuk menaungi para UMKM lokal, Karena sekarang itu menjamur sekali retail-retail modern, secara tidak langsung mematikan UMKM kita,” tuturnya.

Akhir, menurut nya regulasi yang ada nantinya juga tidak merugikan para retail modern, sebab dalam Raperda yang sedang digodok ini mewajibkan untuk para UMKM dapat memenuhi standar pengemasan produknya.

“Jadi setelah aturan ini sah, tidak ada lagi alasan untuk retail-retail modern menolak untuk menerima titipan jualan dari para UMKM Lokal”, tutup Novi. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG
Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda
Program “Si Pesut” Untuk Pengelolaan Sampah di Kota Tepian
Penurunan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor, Vananzda : Strategi Tingkatkan Kepatuhan
Viktor Yuan Akan Awasi Program Oplah di Samarinda
DPRD Samarinda Dukung Pengembangan Keterampilan Anak Muda
Ismail Latisi : Seleksi Sekolah Unggulan Samarinda Harus Transparan

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WIB

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:49 WIB

Program “Si Pesut” Untuk Pengelolaan Sampah di Kota Tepian

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:46 WIB

Penurunan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor, Vananzda : Strategi Tingkatkan Kepatuhan

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:45 WIB

Viktor Yuan Akan Awasi Program Oplah di Samarinda

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:54 WIB

DPRD Samarinda Dukung Pengembangan Keterampilan Anak Muda

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:49 WIB

Ismail Latisi : Seleksi Sekolah Unggulan Samarinda Harus Transparan

Berita Terbaru

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Foto : Ist)

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : RD)

Advertorial

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah. (Foto : RD)

Advertorial

Program “Si Pesut” Untuk Pengelolaan Sampah di Kota Tepian

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:49 WIB