Novi Marinda Lakukan Sosraperda Tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern

- Jurnalis

Senin, 27 Februari 2023 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Lakukan Sosraperda Tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern. (Foto: Ist)

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Lakukan Sosraperda Tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Setelah ditetapkan nya Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kini giliran Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri lakukan sosialiasi Raperda.

Raperda yang ia sosialisasikan kali ini tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern yang digelar di Gedung Serbaguna Pasar Kedondong Jalan Ulin, Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, Senin (27/2/2023).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan bahwa Raperda ini bertujuan untuk mempermudah produk olahan para pelaku UMKM di Kota samarinda agar dapat didistribusikan ke pasar-pasar modern atau retail.

Raperda ini diusulkan oleh pihaknya Komisi II DPRD Kota Samarinda dikarenakan maraknya Pasar-pasar Modern yang menjamur di Kota Samarinda, bahkan , setiap kelurahan terdapat 10-15 Retail Modern yang tersedia. “Nanti juga akan diatur berapa persentase retail atau pasar modern untuk menjual produk dari UMKM lokal,”ucapnya Selasa (28/2/2023).

Dirinya menambahkan dalam Raperda kali ini juga mengatur syarat-syarat agar UMKM Lokal bisa memenuhi standarisasi aturan pasar Modern dalam mendistribusikan produk-produknya, jelasnya.

“Makanya perda ini dibuat untuk menaungi para UMKM lokal, Karena sekarang itu menjamur sekali retail-retail modern, secara tidak langsung mematikan UMKM kita,” tuturnya.

Akhir, menurut nya regulasi yang ada nantinya juga tidak merugikan para retail modern, sebab dalam Raperda yang sedang digodok ini mewajibkan untuk para UMKM dapat memenuhi standar pengemasan produknya.

“Jadi setelah aturan ini sah, tidak ada lagi alasan untuk retail-retail modern menolak untuk menerima titipan jualan dari para UMKM Lokal”, tutup Novi. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru