Novi Marinda Putri Sosialisasikan Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal & UMKM

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juli 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana gelaran sosraperda oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri. (Foto: Ist)

Suasana gelaran sosraperda oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri kembali menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan dan Pendistribusan Produk Lokal dan UMKM ke Pasar Modern yang digelar di Rapak Indah, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Sabtu (1/7/2023).

Kehadiran Dewan Fraksi Partai Amanat Nasional itu mendapat antusiasme dari puluhan masyarakat yang hadir dan juga menunjukan produk UMKM yang dibuat masyarakat setempat.

Novi Marinda Putri menjelaskan tujuan dari sosialisasi Ranperda tersebut merupakan salah satu tahapan untuk mendapatkan masukan serta koreksi dari berbagai macam pihak sebelum disahkannya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Tujuannya adalah agar nantinya Perda ini adalah perda yg benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Novi Marinda Putri.

Novi Marinda Putri juga menyebutkan dengn adanya Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum kepada pelaku UMKM lokal sehingga dapat memasukan produknya kepasar modern yang saat ini telah banyak diisi oleh produk retail.

“Setelah disahkannya perda ini, nantinya pelaku UMKM memiliki payung hukum agar memasarkan produk yang dimiliki dan bersaing dengan produk retail yang marak muncul di pasar modern,” terangnya.

legislator perempuan itu menambahkan dengan adanya Raperda ini juga akan mengatur pendistribusian ke pasar modern dengan memberikan kewajiban kepada pasar modern untuk menerima produk lokal dan UMKM.

“Nanti di perda ini nanti akan di soundingkan antara apa yang diinginkan masyarakat sama dengan apa yang menjadi persyaratan pasar modern,” jelasnya.

“Jadi setelah ada aturan ini, tidak ada lagi alasan untuk retail-retail modern menolak untuk menerima titipan jualan dari para UMKM Lokal,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru