Pansus II DPRD Samarinda Fokus pada Perlindungan UMKM dalam Raperda Jaminan Produk Halal

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Pansus ll Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis, Laila Fatihah. (Foto: Ist)

Anggota Pansus ll Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis, Laila Fatihah. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) II Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kota Samarinda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis terus bekerja untuk memberikan perlindungan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kota Samarinda.

Anggota Pansus II, Laila Fatihah, menyampaikan kekhawatirannya terkait beban biaya sertifikasi halal dan higienis yang saat ini dibebankan kepada pelaku UKM. Menurutnya, berdasarkan Peraturan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Nomor 11 Tahun 2021, biaya permohonan sertifikat halal seharusnya ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Yang ingin kami tekankan disini karena dalam penyusunan Raperda ini kami juga ini mengatur tentang pembiayaan, yang perlu kita diluruskan bersama defenisi tidak dikenal biaya ini apakah gratis atau beban pemerintah daerah setempat. Ini perlu kita selesaikan bersama,” ungkap Laila.

Laila menilai bahwa kejelasan mengenai pembiayaan ini sangat penting karena Raperda juga akan mencakup soal pembiayaan dalam permohonan sertifikasi halal dan higienis. Ia menekankan bahwa peraturan daerah yang baik harus didukung dengan anggaran yang memadai agar efektif dan tidak menjadi peraturan yang tidak berfungsi.

“Sebagus-bagusnya kita punya rancangan peraturan daerah tapi dananya tidak ada artinya sama saja perda ini sebagai perda mandul. Artinya tidak berjalan dan berfungsi dengan baik,” imbuhnya.

Politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap agar Raperda yang akan disahkan nantinya dapat melindungi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya UMKM.

“Kami tidak ingin dicap atau diberikan label bahwa mengeluarkan perda hanya mengejar target tapi tidak berkualitas,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Penulis : Riduan

Editor : Fai

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru