HarianBorneo.com, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Walikota tahun anggaran 2022 menggelar rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang dipimpin lansung oleh Ketua Pansus, Fuad Fakhruddin, Kamis 6 April 2023.
Dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretarit DPRD Samarinda, tim pansus memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna melakukan verifikasi dan mempertanyakan beberapa soal tentang LKPJ Walikota Samarinda tahun 2022 itu.
“Capain – capaian kinerja yang kita tanyakan, walaupun tadi ada beberapa anggota yang menanyakan secara spesifik terkait permasalahan-permasalahan pembangunan yang ada, tapi tadi kita sudah sepakati, akan dilakukan nanti perkomisi saja,” terangnya.
Dirinya menjelaskan tugas pansus membahas LKPJ Walikota dibagas secara global, sebab jika dibahas item per item dan secara spesifik tentu akan memakan waktu yang lebih lama lagi, inikan membahas secara global, karena ketika memabahas item per item tentu akan memakan waktu yang lebih lama lagi.
“Sedangkan waktu yang harus kita selesaikan dari pansus ini nanti selama 30 hari, namun tertutup oleh hari libur besar seperti perayaan Idul Fitri sehingga banyak waktu yang terpotong,” jelas Fuad Fakhruddin.
Dirinya juga menjelaskan saat menggelar rapat dengan OPD terkait, pihaknya meminta penjelasan program yang telah dicapai setiap OPD pada tahun 2022, dan menurutnya capaian yang telah disampaikan oleh beberapa OPD dan telah terealisasi hingga saat ini, dinilai sudah cukup bagus.
“Capaian program yang terealisasi yang mereka tadi sampaikan, hanya ada permasalah -permasalahan seperi pembangunan drainase, yang dimana drainase sebelumnya telah ada,cuma saja tidak dipelihara dengan baik, maka terjadi penumpukan sedimen sehingga drainase itu terlihat rusak, sehingga oleh mereka dibangun lagi,” tukasnya.
Sehingga Pemerintah Kota melalui OPD terkait menurutnya jug perlu melakukan pemeliharaan soal apa yang telah dibangun, seperti halnya drainase, “nanti kita lihat lagi di Komisi-komisi lain itu, misalkan di Komisi III itu berhubungan dengan pembangunan, nanti mereka tanyakan kembali ke PUPR. Jadi untuk LKPJ ini tinggal dilihat kembali dari pertemuan kawan-kawan dari Komisi,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)