Pelaku UMKM Keluhkan Proses Pembuatan NIB Hingga Tak Bisa Dapatkan Pinjaman

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Laila Fatihah. (Foto: Ist)

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Laila Fatihah. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Laila Fatihah beberkan penyaluran Program Kredit Berkah dan Untung (Bertuah) yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Samarinda masih belum maksimal.

Dirinya menyebutkan, dalam pelaksanaannya masyarakat masih mengalami kesulitan dalam pengajuan peminjaman dengan modal yang besar, sebab harus memenuhi persyaratan dan anggunan yang dinilai oleh masyarakat susah untuk mereka lakukan.

Seperti diketahui, dalam program bertuah pelaku UMKM dapat melakukan peminjaman dalam besaran dari 1 hingga 25 juta rupiah, namun dalam pengajuan tersebut ada syarat yang harus dipenuhi, seperti harus memiliki Nomor Ijin Berusaha (NIB).

Dalam proses pembuatan NIB Laila Fatihah menyebutkan pelaku UMKM harus memenuhi beberapa syarat, seperti harus memiliki email, NPWP, dan beberapa dokumen pendukung lainnya yang menyebabkan masyarakat kebingungan dalam membuat nya.

“Jadi kalau dibilang berjalan juga tidak, ada beberapa pelaku usaha kecil mengatakan dalam membuat NPWP mereka kurang paham, sebenarnya tidak sulit buat npwp apa lagi secara online, hanya saja ketidakpahaman dari masyarakat ini untuk membuat npwp secara online dan menjadi syarat untuk membuat NIB, dan NIB juga yang menjadi syarat mutlak untuk mendapat pinajam dari bank Kaltimtara,”terangnya.

Mendapat aduan tersebut, pihaknya Komisi II DPRD Kota Samarinda mengkonfirmasi dengan dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan UMKM yang ternyata memang rata-rata para pelaku usaha tidak memiliki kemampuan untuk menggunakan sistem melalui online seperti membuat NPWP maupun NIB.

Sehingga perlu ada pendampingan kepada masyakat yang kurang paham dalam membuat beberapa syarat tersebut, dan dirinya mengaku persoalan pendampingan dalam melakukan peminjaman ini juga akan dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan dan pendistribusian produk lokal dan UMKM ke pasar modern.

Kendati demikan, Laila Fatihah juga menjelaskan bahwa sebelumnya jiga telah ada operator di setiap Kecamatan yang telah disediakan, “hanya saja masyarakat ketika bertanya dan syarat tidak lengkap, ketika disuruh melengkapi mereka tidak kembali lagi, dengan alasan karena mereka tidak punya NPWP dan tidak punya email,” jelasnya.

Selanjutnya, terkait teknis dan pengawasan peminjaman telah diserahkan sepenuhnya kepada bank Kaltimtara, “kalau kami selama itu bermanfaat dan berguna bagi pelaku umkm kami suport saja, artinya jangan sampai dana itu menganggur di Bank, kalau dana itu tidak terserap dengan baik, artinya dananya akan digunkan untuk pos pos yang lain yang bisa dirasakan,” tutupnya. (MR/Adv/DPRDSamarinda)

Berita Terkait

Sabaruddin Dorong Sinergi Pusat-Daerah Persiapkan Balikpapan sebagai Gerbang IKN
Shemmy Permata Sari Dorong Alokasi Anggaran Atasi Banjir dan Kawasan Kumuh di Bontang
Subandi Desak Dishub Samarinda Bertindak Tegas Berantas Jukir Liar
Budianto Bulang Dorong Peran Pemuda dalam Majukan Olahraga Kaltim
Sapto Dorong Pemkot Samarinda Terapkan Standarisasi Pengelolaan Sampah di TPA Sambutan
Pemerataan Pembangunan Yang Adil Jadi Prioritas, Hamas : Setiap Daerah Punya Hak Yang Sama
Pansus LKPJ Soroti Proyek SPAM Indominco, Baharuddin Demmu Ingatkan Risiko Gagal Fungsi
Pansus LKPJ DPRD Kaltim Tinjau Proyek Strategis, Tegaskan Pentingnya Perencanaan Tepat Guna

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 15:21 WIB

Sabaruddin Dorong Sinergi Pusat-Daerah Persiapkan Balikpapan sebagai Gerbang IKN

Kamis, 24 April 2025 - 14:26 WIB

Shemmy Permata Sari Dorong Alokasi Anggaran Atasi Banjir dan Kawasan Kumuh di Bontang

Kamis, 24 April 2025 - 14:23 WIB

Subandi Desak Dishub Samarinda Bertindak Tegas Berantas Jukir Liar

Rabu, 23 April 2025 - 15:20 WIB

Budianto Bulang Dorong Peran Pemuda dalam Majukan Olahraga Kaltim

Rabu, 23 April 2025 - 15:17 WIB

Sapto Dorong Pemkot Samarinda Terapkan Standarisasi Pengelolaan Sampah di TPA Sambutan

Rabu, 23 April 2025 - 15:10 WIB

Pansus LKPJ Soroti Proyek SPAM Indominco, Baharuddin Demmu Ingatkan Risiko Gagal Fungsi

Rabu, 23 April 2025 - 15:00 WIB

Pansus LKPJ DPRD Kaltim Tinjau Proyek Strategis, Tegaskan Pentingnya Perencanaan Tepat Guna

Rabu, 23 April 2025 - 14:56 WIB

Ekti Imanuel Tinjau Kesiapan PEDA KTNA XI Kaltim: Beberapa Lokasi Perlu Percepatan Perbaikan

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi (Foto : IKH)

Advertorial

Subandi Desak Dishub Samarinda Bertindak Tegas Berantas Jukir Liar

Kamis, 24 Apr 2025 - 14:23 WIB