HarianBorneo.com, SAMARINDA – Meskipun telah dipasang portal baru di Jembatan Achmad Amins nyatanya masih banyak kendaraan berbobot besar melintas di jembatan tersebut. Mulai dari milik pemerintah, seperti armada pemadam kebakaran (Damkar), truk sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga truk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), masih menghadapi hambatan dalam melintasi jembatan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pemasangan portal bertujuan untuk mencegah kendaraan berbobot besar, khususnya roda enam ke atas, agar tidak lagi melintas di kawasan tersebut. Namun, Manalu menegaskan bahwa mobil-mobil tersebut tetap dilarang melewati jembatan demi keamanan bersama.
“Mobil Damkar, DLH, BPBD itu semua truk, kalau kita akomodir, kita rasa itu dapat memicu kendaraan besar lainnya melintas, jadi sama saja tidak bisa mengatasi,” ujarnya.
Menanggapi hal ini Anggota Komisi III DPRD Samarinda Markaca pun mendukung kebijakan ini dengan alasan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebelumnya telah menyarankan agar jembatan tidak dilintasi oleh kendaraan berbobot besar, merujuk pada kondisi konstruksi dan pondasi jembatan yang masih rawan dan khawatir akan pergeseran tiang akibat abrasi pada 2021.
“Wali Kota pasti akan memperkenankan truk lewat jika sudah ada kepastian dari PUPR pusat, karena dia ingin jembatan berfungsi sebagaimana mestinya,” ungkap Markaca saat dikonfirmasi Kamis (23/11/2023).
Meskipun Dishub Samarinda telah melakukan berbagai upaya, termasuk penjagaan dan pemasangan pembatas jalan, tetap saja terdapat supir truk yang nekat menerobos, bahkan sampai menggeser barrier.
Politikus Partai Gerinda ini berharap bahwa portal baru di Jembatan Achmad Amins dapat mengatasi berbagai persoalan demi keselamatan bersama.
“Saya minta Dinas PUPR segera menangani hal ini demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (FI/Adv/DPRDSamarinda)











