Pembebasan Belum Tuntas, Komisi I Temui Warga Belum Terima Kompensasi

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan bersama Komisi I DPRD Samarinda.(Foto: Ist)

Pertemuan bersama Komisi I DPRD Samarinda.(Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Jalan Ring Road sudah lama dibuka menjadi lintasan umum. Namun nyatanya hingga saat ini masih ada warga yang mengeluh, lantaran belum pernah mendapat kompensasi pembebasan lahannya. Diketahui pembebasan lahan ini dikerjakan Pemkot Samarinda, tepatnya di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda melalui bidang pertanahan.

Tak heran beberapa perwakilan masyarakat melalukan aksi penutupan. Lantaran belum mendapat kejelasan, mereka pun membawa perkara ini dalam pertemuan bersama Komisi I DPRD Samarinda yang dilakukan  pada Rabu (7/9). Dalam agenda tersebut juga turut menghadirkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Camat Samarinda Utara, dan Lurah Sempaja.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal, membeberkan terdapat 47 bidang lahan di kawasang Ring Road II yang tanahnya belum terbebaskan. Namun pembangunan jalan sudah selesai bahkan beroperasi sejak beberapa tahun lalu. Ke-47 bidang lahan itu terdiri dari 44 di sisi Kecamatan Sungai Kunjang dan 3 di sisi Kecamatan Samarinda Ulu. Pihak BPKAD Kota Samarinda menyampaikan dana ganti rugi lahan telah diserahkan senilai Rp 1 miliar, atas pelepasan tanah seluas 10 hektare milik Edi Tanjoyo.

“Nanti akan kami agendakan lagi rapat lanjutan, kita cek semuanya terutama dokumen-dokumen yang terkait dalam pembebasan lahan tersebut,” ungkap Joha.

Pada kesempatan hearing itu dari perwakilan warga membawa surat tanah warga yang menyampaikan aduannya masih setingkat kelurahan. Namun Joga mengaku masih memerlukan data dari Pemkot Samarinda terkait surat tanah yang dimiliki Edi.

“Apakah ada syarat khusus untuk menerima ganti rugi terkait bentuk surat tanah tersebut. Kita lihat data-data Edi yang akan diserahkan pemkot, apakah PPAT atau Kelurahan. Dan atas dasar dokumen apa yang menjadi syarat pembayaran,” terang Politikus NasDem ini.

Ia pun meminta dalam agenda selanjutnya, BPKAD bisa menunjukkan bukti-bukti pembayaran pembebasan lahan milik warga itu. Sehingga pihaknya bisa melihat bukti sebagai dasar pemberian kompensasi yang harus diberikan. “Karena dalam hearing hari ini ternyata belum ada, padahal itu yang perlu kami cocokkan dengan berkas milik warga,” pungkas Joha.(Im/Adv)

Berita Terkait

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik
Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov
Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar
Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata
Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja
Solusi Kolaboratif Diusulkan Untuk Atasi Masalah Air Keruh
Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:47 WIB

Sani Bin Husain Apresiasi Pemkot Samarinda Soal Penerapan Parkir Elektronik

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:44 WIB

Soal Pengelolaan Sampah di Samarinda, Deni Hakim Dorong Sinergi Pemkot-Pemprov

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Normalisasi Sungai dan Revitalisasi TPS Samarinda Gunakan Dana APBN dan Provinsi, Deni Hakim Beri Komentar

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:24 WIB

Pembangunan di Samarinda Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:15 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Transparansi Program MBG

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:53 WIB

Samri Dorong Komunikasi Efektif Pemkot dan Masyarakat Samarinda

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perpres Pengurangan Jam Kerja P3K, Begini Kata Aris Mulyanata

Senin, 19 Mei 2025 - 15:14 WIB

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto : RD)

Advertorial

Perubahan Status P3K Tak Kurangi Tenaga Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB