Pembebasan Belum Tuntas, Komisi I Temui Warga Belum Terima Kompensasi

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan bersama Komisi I DPRD Samarinda.(Foto: Ist)

Pertemuan bersama Komisi I DPRD Samarinda.(Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Jalan Ring Road sudah lama dibuka menjadi lintasan umum. Namun nyatanya hingga saat ini masih ada warga yang mengeluh, lantaran belum pernah mendapat kompensasi pembebasan lahannya. Diketahui pembebasan lahan ini dikerjakan Pemkot Samarinda, tepatnya di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda melalui bidang pertanahan.

Tak heran beberapa perwakilan masyarakat melalukan aksi penutupan. Lantaran belum mendapat kejelasan, mereka pun membawa perkara ini dalam pertemuan bersama Komisi I DPRD Samarinda yang dilakukan  pada Rabu (7/9). Dalam agenda tersebut juga turut menghadirkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Camat Samarinda Utara, dan Lurah Sempaja.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal, membeberkan terdapat 47 bidang lahan di kawasang Ring Road II yang tanahnya belum terbebaskan. Namun pembangunan jalan sudah selesai bahkan beroperasi sejak beberapa tahun lalu. Ke-47 bidang lahan itu terdiri dari 44 di sisi Kecamatan Sungai Kunjang dan 3 di sisi Kecamatan Samarinda Ulu. Pihak BPKAD Kota Samarinda menyampaikan dana ganti rugi lahan telah diserahkan senilai Rp 1 miliar, atas pelepasan tanah seluas 10 hektare milik Edi Tanjoyo.

“Nanti akan kami agendakan lagi rapat lanjutan, kita cek semuanya terutama dokumen-dokumen yang terkait dalam pembebasan lahan tersebut,” ungkap Joha.

Pada kesempatan hearing itu dari perwakilan warga membawa surat tanah warga yang menyampaikan aduannya masih setingkat kelurahan. Namun Joga mengaku masih memerlukan data dari Pemkot Samarinda terkait surat tanah yang dimiliki Edi.

“Apakah ada syarat khusus untuk menerima ganti rugi terkait bentuk surat tanah tersebut. Kita lihat data-data Edi yang akan diserahkan pemkot, apakah PPAT atau Kelurahan. Dan atas dasar dokumen apa yang menjadi syarat pembayaran,” terang Politikus NasDem ini.

Ia pun meminta dalam agenda selanjutnya, BPKAD bisa menunjukkan bukti-bukti pembayaran pembebasan lahan milik warga itu. Sehingga pihaknya bisa melihat bukti sebagai dasar pemberian kompensasi yang harus diberikan. “Karena dalam hearing hari ini ternyata belum ada, padahal itu yang perlu kami cocokkan dengan berkas milik warga,” pungkas Joha.(Im/Adv)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB