HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda tengah mengkaji relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda. Langkah ini diambil karena kapasitas TPA yang sudah melampaui batas maksimal, menghadirkan masalah lingkungan yang semakin kompleks.
Menyikapi rencana tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa wacana relokasi TPA ini bukanlah hal baru.
“Itu relokasi kapan lagi, dari dulu janjinya relokasi, itu relokasi betul betul di relokasi kalau sudah ada kegiatan pengangkatan masih ndak percaya saya,” ucapnya.
Samri mempertanyakan keberlanjutan rencana tersebut hanya dalam bentuk ucapan belaka tanpa adanya langkah konkret seperti proses pengangkatan dan pemindahan. Baginya, janji-janji relokasi yang tak kunjung terealisasi hanya menjadi iming-iming yang tidak berarti.
“Relokasi itu sudah ada jaman berapa tahun lalu bahasannya begitu terus, pokoknya nanti lihatlah kalau sudah ada proses aktivitas pengangkatan pemindahan segala macam baru itu betulan relokasi, kalau judulnya begitu dari dulu juga relokasi janji janji masih,” imbuhnya
Namun demikian, Samri melihat potensi positif jika relokasi tersebut berhasil terealisasi, “Kalau terealisasi bagus kita senang di ex tpa itu diremajakan kembali di sehatkan nanti diliat itu tanah itu punya siapa kalau itu aset Pemerintah yah bisa dibangun yang bermanfaat bisa menghasilkan pad,” pungkasnya.
Relokasi TPA Bukit Pinang diharapkan tidak hanya sebagai janji-janji kosong belaka, tetapi menjadi langkah konkret dalam menjaga lingkungan dan mengoptimalkan penggunaan lahan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat bagi Kota Samarinda. (MR/Adv/DPRDSamarinda)
Penulis : Riduan
Editor : Fai











