HarianBorneo.com, TENGGARONG – Kawasan Museum Mulawarman Tenggarong dan sekitarnya akan segera menjadi kawasan budaya yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Kawasan ini merupakan salah satu aset berharga yang menyimpan jejak sejarah kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Penetapan kawasan budaya ini diharapkan dapat menjaga kelestarian kawasan yang menjadi bekas istana kerajaan yang dibangun pada tahun 1936. Selain itu, kawasan ini juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi sejarah bagi generasi muda Kukar dan menjadi daya tarik wisata bagi masyarakat dalam dan luar negeri.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengungkapkan bahwa penetapan ini akan dilakukan setelah pihaknya melakukan beberapa kajian lebih lanjut bersama dengan pihak-pihak terkait. Beberapa pihak yang akan dilibatkan dalam kajian ini antara lain Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kukar, Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur, dan Yayasan Museum Mulawarman.
“Kami ingin kawasan Museum Mulawarman menjadi kawasan budaya yang berkualitas dan menjadi pusat perhatian bagi pengunjung yang datang ke Kota Raja. Kami juga berkomitmen untuk mendukung semua proses yang diperlukan untuk mewujudkan hal ini,” kata Edi Damansyah, Rabu (4/10/2023).
Museum Mulawarman adalah museum tertua di Kalimantan Timur yang didirikan pada tahun 1971. Museum ini menyimpan berbagai koleksi peninggalan kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, seperti singgasana raja, peralatan rumah tangga, senjata tradisional, dan lain-lain. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











