HarianBorneo.com, TENGGARONG – Rapat Paripurna ke 7, masa sidang ke II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi ajang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kukar tahun anggaran 2023 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.
Dalam laporannya, Sekda Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa LKPJ Tahun 2023 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun kedua periode dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara 2021-2026. Ini dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023 dengan tema “Peningkatan Penyediaan Infrastruktur Dasar, Konektifitas dan Pengembangan SDM”.
Sunggono sapaan karibnya, mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Kukar, anggota DPRD serta Forkopimda Kukar atas dukungan dan kerja sama yang sangat kooperatif di Tahun Anggaran 2023 lalu. “Saat ini capaian indikator kinerja makro daerah tahun 2023 yang meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2023 mencapai 75,95% meningkat 0,85% dari tahun sebelumnya. Maka dari itu kita harus selalu meningkatkan perkembangan pada IPM tiap tahunnya,” sambungnya.
Selain itu, Angka Kemiskinan pada 2023 sebesar 7,61% mengalami penurunan positif sebesar 4,397% dari tahun sebelumnya.
“Isu kemiskinan menjadi perhatian yang cukup besar dalam pembangunan daerah, hal tersebut diindikasi dari beragamnya program Pemerintah kita Kabupaten Kukar lakukan untuk menekan angka kemiskinan,” ujarnya. Sebagai penutup, dirinya menegaskan, Pemkab Kukar meluncurkan inovasi Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan, sebagai upaya memudahkan kolaborasi dengan stak holder serta pemangku kepentingan dalam percepatan penanganan kemiskinan. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











