HarianBorneo.com, TENGGARONG — Kesulitan akses jalan yang dialami warga Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), langkah kolaborasi lintas wilayah tengah disiapkan untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan pihaknya akan segera membangun komunikasi dengan Pemerintah Kota Samarinda. “Kalau memang wilayahnya di Samarinda, tentu kita harus ajak bicara pihak Kelurahan dan Kecamatan di sana, termasuk kecamatan Sambutan,” ujar Arianto.
Ia menegaskan, pembangunan jalan yang melintasi batas administrasi tidak bisa dilakukan secara sepihak. Oleh karena itu, pola kerja sama menjadi solusi paling realistis.
“Kalau kita diam saja, warga kita yang jadi korban. Kita harus cari pola kerja sama, mungkin sharing anggaran atau fasilitasi dari provinsi,” ujarnya.
Guna memperkuat inisiatif tersebut, DPMD Kukar akan melibatkan perangkat daerah teknis serta DPRD Kukar untuk merancang kerangka kerja pembangunan lintas wilayah. Arianto menilai, jika berhasil, skema ini dapat direplikasi untuk wilayah perbatasan lainnya.
“Kalau berhasil, ini bisa kita replikasi untuk desa-desa perbatasan lain yang menghadapi masalah serupa,” katanya.
Tak hanya pemerintah, ia juga membuka opsi kerja sama dengan perusahaan tambang yang areanya dilintasi warga.
“Semua potensi dukungan kita gali. Yang penting masyarakat bisa menikmati jalan yang layak,” pungkasnya. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











