HarianBorneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke IV DPRD Kukar, Senin (24/3/2025). Laporan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, di hadapan para anggota dewan dan pemangku kepentingan.
Dalam laporannya, Sunggono menjelaskan berbagai capaian program prioritas yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024, termasuk keberhasilan dalam meningkatkan pendapatan daerah dan efisiensi belanja publik.
“Realisasi pendapatan mencapai Rp12,7 triliun dari target Rp14,3 triliun, sedangkan belanja daerah terealisasi Rp12,8 triliun dari target Rp14,5 triliun. Ini mencerminkan kinerja anggaran yang cukup baik,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa tema pembangunan tahun lalu difokuskan pada penguatan ekonomi unggulan berbasis desa dan kecamatan, sejalan dengan visi Kukar Idaman.
“Capaian ini juga ditunjukkan melalui penghargaan-penghargaan yang diraih baik di tingkat provinsi maupun nasional,” imbuhnya.
Sunggono menekankan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas publik dan bentuk transparansi pemerintahan kepada DPRD serta masyarakat luas.
“Ini adalah amanat PP Nomor 13 Tahun 2019 dan juga bentuk keseriusan kami dalam menjalankan prinsip-prinsip pemerintahan yang terbuka,” katanya.
Ia mengakui bahwa meski sebagian besar indikator kinerja telah tercapai, masih ada sejumlah program yang perlu evaluasi lebih lanjut akibat kendala teknis di lapangan.
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, menilai bahwa LKPJ adalah refleksi tanggung jawab kepala daerah terhadap pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“Hubungan antara DPRD dan eksekutif harus terus dijaga dalam koridor kemitraan yang seimbang. LKPJ ini menjadi tolok ukur atas pencapaian program dan serapan anggaran yang telah dilakukan,” pungkasnya. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











