HarianBorneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan optimisme meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Penyerahan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, di kantor BPK Kaltim, Rabu (26/3/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala daerah dari kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Dalam kesempatan tersebut, Sunggono menyatakan bahwa LKPD yang diserahkan mencerminkan upaya serius Pemkab Kukar dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“LKPD ini akan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan audit rinci terhadap berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah. Kami harap hasilnya bisa keluar dalam dua bulan ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dokumen LKPD mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Semua dokumen ini akan menjadi objek pemeriksaan untuk menilai kinerja keuangan daerah secara menyeluruh.
“Pemeriksaan BPK tidak hanya melihat laporan, tapi juga menyentuh aspek administratif serta efektivitas penggunaan anggaran di setiap OPD,” imbuhnya.
Sunggono menyatakan bahwa penyusunan dan penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman.
“Alhamdulillah, sebagian besar target kinerja keuangan telah tercapai. Hanya beberapa yang belum maksimal karena kendala teknis di lapangan,” pungkasnya.
Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, yang turut hadir, menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dan mencerminkan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyampaian LKPD ini adalah refleksi transparansi pemerintah daerah dan wujud kesetaraan peran antara Bupati dan DPRD,” katanya. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











