HarianBorneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar telah mengalokasikan dana 35 miliar rupiah untuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2024.
Program ini dijadwalkan untuk dimulai pada Mei 2024, pasca proses lelang untuk sarana dan prasarana. Kerjasama dengan TNI Kodim 0906 Kukar akan dilanjutkan untuk pelaksanaan program ini, yang telah berjalan beberapa tahun terakhir.
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menyatakan tujuan program ini adalah untuk memperbaiki sekitar 632 rumah, sesuai dengan target RPJMD. “Ini adalah bagian dari strategi kami untuk mencapai visi ‘Kukar Idaman’,” kata Edi Damansyah.
Pemkab Kukar berharap program ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih baik. “Perbaikan ini tidak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga investasi untuk masa depan masyarakat Kukar,” tutupnya. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











