Pemkot Segera Tertibkan PKL Tepian, Damayanti Minta Pertimbangkan Solusinya

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti. (Foto: Ist)

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sejak dikeluarkannya edaran perihal penertiban para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Tepian Mahakam, membuat Pemkot Samarinda mendapat banyak sorotan. Sebab untuk kesekian kalinya Pemkot Samarinda berniat mengembalikan fungsi Tepian Mahakam menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sehingga lapak PKL yang ada di sepanjang kawasan hijau tersebut harus ditertibkan. Padahal sebelumnya Pemkot Samarinda sudah pernah menertibkan PKL tersebut lantaran, menjadi tempat berkerumun masyarakat di puncak pandemi Covid-19 tahun lalu. Saat wabah ini mereda, PKL itu pun mendapat izin kembali berjualan, namun justru membawa permasalahan lebih lanjut, dari aktivitas PKL yang ilegal hingga masalah parkir tepi jalan, ditambah aksi premanisme yang diakibatkan perebutan lahan parkir.

Menanggapi hal ini Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti meminta sebelum ditertibkan, Pemkot Samarinda juga memikirkan alternative bagi para PKL tersebut. Jangan sampai langkah penertiban ini justru memunculkan persepi bahwa pemerintah tidak berpihak kepada para pedagang kecil.

“Memang disana ada aturan tentang RTH yang tidak boleh dilanggar. Namun yang perlu dipikirkan adalah pendapatan para pedangan. Karena ibarat rumah, dapur pun tidak berasap,” jelasnya.

Dalam artian, kebutuhan untuk hidup tidak terpenuhi. Sehingga ia pun mengharapkan kebijakan  ini tidak mengesampingkan urusan dapur. Tak heran ia pun meminta kepada kelompok pedagang untuk segera menyampaikan surat untuk meminta solusi kepada Pemkot Samarinda.

Seperti diketahui dalam Undang-Undang Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang, tepatnya di Pasal 1 dan penjelasan Pasal 29 Ayat 1; Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), berkenaan dengan Pasal 1, Pasal 36 Ayat 2, Pasal 68 dan Peta Pola Tata Ruang. Hal inilah yang menjadi landasan bagi Pemkot untuk menertibkan wilayah tersebut.

Namun berdasarkan informasi terakhir, saat ini Wali Kota Samarinda, Andi Harun masih akan mengevaluasi keberadaan pedagang kaki lima di Taman Tepian Mahakam, Jalan Gajah Mada itu Sebab ada banyak komitmen antara Pemkot dengan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) yang dilanggar. Selain itu, parkir liar yang kerap menggunakan bahu jalan juga dinilai melanggar kebijakan Zona Zero Tolerance.

“Seiring berjalannya waktu, pedagang di luar waktu yang disepakati terus bertambah. Parkiran juga makin kepinggir jalan, itulah yang akan kami tertibkan,” tutup Andi Harun.(Im/Adv)

Berita Terkait

DPMD Kukar Menekankan Pentingnya Pemenuhan Kebutuhan Dasar Desa sebagai Prioritas Utama
Tiga Delegasi Kaltim Ikut TOT Master Kepeloporan Pemuda, Ini Harapan Rusmulyadi
Terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana Torehkan Sejarah Bagi Fraksi PKB
Anggota DPRD Kaltim Dorong Pemprov guna Tuntaskan Masalah Sertifikasi Guru
Anggota DPRD Kaltim Akan Perjuangan SMA/SMK Di Balikpapan
Melalui Olahraga, Rasman Ajak Generasi Muda Kaltim Jauhi Kenakalan Remaja
Upayakan Fasilitas Olahraga di Kaltim, Junaidi : Kita Targetkan Berstandar Internasional
Dorong Alokasi APBD Ditambah, Ekti Imanuel : Guna Benahi Infrastruktur Jalan Kubar-Mahulu

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 14:02 WIB

DPMD Kukar Menekankan Pentingnya Pemenuhan Kebutuhan Dasar Desa sebagai Prioritas Utama

Rabu, 6 November 2024 - 16:24 WIB

Tiga Delegasi Kaltim Ikut TOT Master Kepeloporan Pemuda, Ini Harapan Rusmulyadi

Rabu, 6 November 2024 - 14:15 WIB

Terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana Torehkan Sejarah Bagi Fraksi PKB

Rabu, 6 November 2024 - 13:22 WIB

Anggota DPRD Kaltim Dorong Pemprov guna Tuntaskan Masalah Sertifikasi Guru

Rabu, 6 November 2024 - 12:19 WIB

Anggota DPRD Kaltim Akan Perjuangan SMA/SMK Di Balikpapan

Rabu, 6 November 2024 - 11:39 WIB

Upayakan Fasilitas Olahraga di Kaltim, Junaidi : Kita Targetkan Berstandar Internasional

Rabu, 6 November 2024 - 11:25 WIB

Dorong Alokasi APBD Ditambah, Ekti Imanuel : Guna Benahi Infrastruktur Jalan Kubar-Mahulu

Rabu, 6 November 2024 - 10:36 WIB

Dispora Kaltim Gelar Bimtek dan Penyerahan Bantuan bagi Karang Taruna

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra. (Foto : RD)

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Akan Perjuangan SMA/SMK Di Balikpapan

Rabu, 6 Nov 2024 - 12:19 WIB