Pemkot Segera Tertibkan PKL Tepian, Damayanti Minta Pertimbangkan Solusinya

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti. (Foto: Ist)

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sejak dikeluarkannya edaran perihal penertiban para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Tepian Mahakam, membuat Pemkot Samarinda mendapat banyak sorotan. Sebab untuk kesekian kalinya Pemkot Samarinda berniat mengembalikan fungsi Tepian Mahakam menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sehingga lapak PKL yang ada di sepanjang kawasan hijau tersebut harus ditertibkan. Padahal sebelumnya Pemkot Samarinda sudah pernah menertibkan PKL tersebut lantaran, menjadi tempat berkerumun masyarakat di puncak pandemi Covid-19 tahun lalu. Saat wabah ini mereda, PKL itu pun mendapat izin kembali berjualan, namun justru membawa permasalahan lebih lanjut, dari aktivitas PKL yang ilegal hingga masalah parkir tepi jalan, ditambah aksi premanisme yang diakibatkan perebutan lahan parkir.

Menanggapi hal ini Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti meminta sebelum ditertibkan, Pemkot Samarinda juga memikirkan alternative bagi para PKL tersebut. Jangan sampai langkah penertiban ini justru memunculkan persepi bahwa pemerintah tidak berpihak kepada para pedagang kecil.

“Memang disana ada aturan tentang RTH yang tidak boleh dilanggar. Namun yang perlu dipikirkan adalah pendapatan para pedangan. Karena ibarat rumah, dapur pun tidak berasap,” jelasnya.

Dalam artian, kebutuhan untuk hidup tidak terpenuhi. Sehingga ia pun mengharapkan kebijakan  ini tidak mengesampingkan urusan dapur. Tak heran ia pun meminta kepada kelompok pedagang untuk segera menyampaikan surat untuk meminta solusi kepada Pemkot Samarinda.

Seperti diketahui dalam Undang-Undang Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang, tepatnya di Pasal 1 dan penjelasan Pasal 29 Ayat 1; Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), berkenaan dengan Pasal 1, Pasal 36 Ayat 2, Pasal 68 dan Peta Pola Tata Ruang. Hal inilah yang menjadi landasan bagi Pemkot untuk menertibkan wilayah tersebut.

Namun berdasarkan informasi terakhir, saat ini Wali Kota Samarinda, Andi Harun masih akan mengevaluasi keberadaan pedagang kaki lima di Taman Tepian Mahakam, Jalan Gajah Mada itu Sebab ada banyak komitmen antara Pemkot dengan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) yang dilanggar. Selain itu, parkir liar yang kerap menggunakan bahu jalan juga dinilai melanggar kebijakan Zona Zero Tolerance.

“Seiring berjalannya waktu, pedagang di luar waktu yang disepakati terus bertambah. Parkiran juga makin kepinggir jalan, itulah yang akan kami tertibkan,” tutup Andi Harun.(Im/Adv)

Berita Terkait

Revitalisasi Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Desak Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama
DPRD Samarinda Siapkan Regulasi untuk Kendalikan Ritel Modern, Lindungi UMKM Lokal
Kasus Doxing Meningkat, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas
Minim Sosialisasi, DPRD Samarinda Desak Pemkot Perluas Informasi Soal Sekolah Rakyat
DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri
DPRD Samarinda Desak Pemerataan Program Makan Bergizi di Semua Sekolah
Sampah Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Aksi Bersama Atasi Krisis Lingkungan
TPS di Jalan Padat Karya Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Hak atas Lingkungan Sehat

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:11 WIB

Revitalisasi Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Desak Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:08 WIB

DPRD Samarinda Siapkan Regulasi untuk Kendalikan Ritel Modern, Lindungi UMKM Lokal

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:32 WIB

Kasus Doxing Meningkat, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:28 WIB

Minim Sosialisasi, DPRD Samarinda Desak Pemkot Perluas Informasi Soal Sekolah Rakyat

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:21 WIB

DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:08 WIB

Sampah Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Aksi Bersama Atasi Krisis Lingkungan

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:06 WIB

TPS di Jalan Padat Karya Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Hak atas Lingkungan Sehat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:47 WIB

Pembangunan Chinatown Samarinda Harus Libatkan Komunitas dan Rancang Dampak Ekonomi Nyata

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist)

Advertorial

DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:21 WIB