Pemkot Segera Tertibkan PKL Tepian, Damayanti Minta Pertimbangkan Solusinya

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti. (Foto: Ist)

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sejak dikeluarkannya edaran perihal penertiban para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Tepian Mahakam, membuat Pemkot Samarinda mendapat banyak sorotan. Sebab untuk kesekian kalinya Pemkot Samarinda berniat mengembalikan fungsi Tepian Mahakam menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sehingga lapak PKL yang ada di sepanjang kawasan hijau tersebut harus ditertibkan. Padahal sebelumnya Pemkot Samarinda sudah pernah menertibkan PKL tersebut lantaran, menjadi tempat berkerumun masyarakat di puncak pandemi Covid-19 tahun lalu. Saat wabah ini mereda, PKL itu pun mendapat izin kembali berjualan, namun justru membawa permasalahan lebih lanjut, dari aktivitas PKL yang ilegal hingga masalah parkir tepi jalan, ditambah aksi premanisme yang diakibatkan perebutan lahan parkir.

Menanggapi hal ini Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti meminta sebelum ditertibkan, Pemkot Samarinda juga memikirkan alternative bagi para PKL tersebut. Jangan sampai langkah penertiban ini justru memunculkan persepi bahwa pemerintah tidak berpihak kepada para pedagang kecil.

“Memang disana ada aturan tentang RTH yang tidak boleh dilanggar. Namun yang perlu dipikirkan adalah pendapatan para pedangan. Karena ibarat rumah, dapur pun tidak berasap,” jelasnya.

Dalam artian, kebutuhan untuk hidup tidak terpenuhi. Sehingga ia pun mengharapkan kebijakan  ini tidak mengesampingkan urusan dapur. Tak heran ia pun meminta kepada kelompok pedagang untuk segera menyampaikan surat untuk meminta solusi kepada Pemkot Samarinda.

Seperti diketahui dalam Undang-Undang Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang, tepatnya di Pasal 1 dan penjelasan Pasal 29 Ayat 1; Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), berkenaan dengan Pasal 1, Pasal 36 Ayat 2, Pasal 68 dan Peta Pola Tata Ruang. Hal inilah yang menjadi landasan bagi Pemkot untuk menertibkan wilayah tersebut.

Namun berdasarkan informasi terakhir, saat ini Wali Kota Samarinda, Andi Harun masih akan mengevaluasi keberadaan pedagang kaki lima di Taman Tepian Mahakam, Jalan Gajah Mada itu Sebab ada banyak komitmen antara Pemkot dengan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) yang dilanggar. Selain itu, parkir liar yang kerap menggunakan bahu jalan juga dinilai melanggar kebijakan Zona Zero Tolerance.

“Seiring berjalannya waktu, pedagang di luar waktu yang disepakati terus bertambah. Parkiran juga makin kepinggir jalan, itulah yang akan kami tertibkan,” tutup Andi Harun.(Im/Adv)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB