Pemkot Segera Tertibkan PKL Tepian, Damayanti Minta Pertimbangkan Solusinya

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti. (Foto: Ist)

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sejak dikeluarkannya edaran perihal penertiban para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Tepian Mahakam, membuat Pemkot Samarinda mendapat banyak sorotan. Sebab untuk kesekian kalinya Pemkot Samarinda berniat mengembalikan fungsi Tepian Mahakam menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sehingga lapak PKL yang ada di sepanjang kawasan hijau tersebut harus ditertibkan. Padahal sebelumnya Pemkot Samarinda sudah pernah menertibkan PKL tersebut lantaran, menjadi tempat berkerumun masyarakat di puncak pandemi Covid-19 tahun lalu. Saat wabah ini mereda, PKL itu pun mendapat izin kembali berjualan, namun justru membawa permasalahan lebih lanjut, dari aktivitas PKL yang ilegal hingga masalah parkir tepi jalan, ditambah aksi premanisme yang diakibatkan perebutan lahan parkir.

Menanggapi hal ini Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti meminta sebelum ditertibkan, Pemkot Samarinda juga memikirkan alternative bagi para PKL tersebut. Jangan sampai langkah penertiban ini justru memunculkan persepi bahwa pemerintah tidak berpihak kepada para pedagang kecil.

“Memang disana ada aturan tentang RTH yang tidak boleh dilanggar. Namun yang perlu dipikirkan adalah pendapatan para pedangan. Karena ibarat rumah, dapur pun tidak berasap,” jelasnya.

Dalam artian, kebutuhan untuk hidup tidak terpenuhi. Sehingga ia pun mengharapkan kebijakan  ini tidak mengesampingkan urusan dapur. Tak heran ia pun meminta kepada kelompok pedagang untuk segera menyampaikan surat untuk meminta solusi kepada Pemkot Samarinda.

Seperti diketahui dalam Undang-Undang Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang, tepatnya di Pasal 1 dan penjelasan Pasal 29 Ayat 1; Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), berkenaan dengan Pasal 1, Pasal 36 Ayat 2, Pasal 68 dan Peta Pola Tata Ruang. Hal inilah yang menjadi landasan bagi Pemkot untuk menertibkan wilayah tersebut.

Namun berdasarkan informasi terakhir, saat ini Wali Kota Samarinda, Andi Harun masih akan mengevaluasi keberadaan pedagang kaki lima di Taman Tepian Mahakam, Jalan Gajah Mada itu Sebab ada banyak komitmen antara Pemkot dengan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) yang dilanggar. Selain itu, parkir liar yang kerap menggunakan bahu jalan juga dinilai melanggar kebijakan Zona Zero Tolerance.

“Seiring berjalannya waktu, pedagang di luar waktu yang disepakati terus bertambah. Parkiran juga makin kepinggir jalan, itulah yang akan kami tertibkan,” tutup Andi Harun.(Im/Adv)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru