HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi tentang tata kelola aset desa di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024). Kegiatan ini melibatkan kepala desa dan lurah se-Kukar, serta dihadiri oleh Dahlan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kukar.
Dahlan menjelaskan bahwa pengelolaan aset desa yang baik dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. “Aset desa seperti tanah kas dan bangunan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi yang menguntungkan. Penting bagi desa untuk mengelola aset yang dimiliki secara bijak,” ujar Dahlan.
Dia menekankan perlunya pemanfaatan aset desa dengan prosedur yang benar, seperti melalui sewa atau kerjasama pemanfaatan. “Pengelolaan aset harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak mengubah status kepemilikan untuk memastikan manfaat yang optimal,” tambah Dahlan.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, berharap agar seluruh kepala desa dapat menerapkan pengelolaan aset yang efektif. “Kami akan terus memberikan dukungan untuk pengelolaan aset yang berkelanjutan dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran kepala desa dalam memanfaatkan aset untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Arianto.
Dia juga menambahkan, “Komitmen kita adalah memanfaatkan aset desa secara efektif untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (VY/Adv/DPMDKukar)











