HarianBorneo.com, TENGGARONG – Dalam rangka pengakuan dan dukungan terhadap para kader Posyandu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil langkah signifikan dengan memberikan insentif sebesar Rp250 ribu setiap bulan. Program ini, yang dimulai pada September 2023, adalah bagian dari inisiatif Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), yang juga mencakup alokasi dana operasional Posyandu sebesar Rp400 ribu per bulan.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, menyampaikan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para kader Posyandu yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memberikan layanan kesehatan di tingkat desa. “Insentif ini adalah simbol penghargaan kami kepada para kader yang telah bekerja dengan penuh komitmen,” ujar Arianto.
Beliau juga menegaskan bahwa dana tambahan dari BKKD ini memerlukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 tahun 2023. “Kami ingin memastikan bahwa penggunaan dana ini dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tambah Arianto.
Arianto berharap bahwa insentif ini akan mendorong para kader untuk terus meningkatkan layanan mereka dan menjadi motivasi dalam menjalankan tugas-tugas kesehatan di desa. “Kami berharap insentif ini dapat menjadi pendorong bagi para kader untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” kata Arianto.
Pentingnya penggunaan dana BKKD yang sesuai dengan Petunjuk Teknis dan ketentuan yang berlaku juga ditekankan oleh Arianto. “Kami mengingatkan Pemerintah Desa agar selalu mengikuti petunjuk dan ketentuan yang ada dalam pengelolaan dana ini,” tegasnya.
Dengan pemberian insentif ini, Pemerintah Kukar berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan para kader Posyandu dan memastikan bahwa layanan kesehatan di desa-desa dapat terus berkembang. Langkah ini diharapkan akan membawa perubahan positif dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat di wilayah Kukar. (VY/Adv/DPMDKukar)











