Peningkatan Status Lahan Warga Perumahan Korpri Loa Bakung Terhalang Surat Kemendagri

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto: Ist)

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Masyarakat yang bermukim di Perumahan Korpri Loa Bakung terus memperjuangkan keinginan mereka agar status lahan yang mereka tempati dapat ditingkatkan dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Mengomentari permasalahan ini, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin memang sering mendapat informasi dari masyarakat yang mengeluhkan polemik ini. Warga Perumahan Korpri Loa Bakung yang notabene masih berstatus ASN dan ada yang sudah purna tugas menginginkan rumah mereka yang telah dihuni selama puluhan tahun bisa ditingkatkan statusnya menjadi SHM

“Berdasarkan pengalaman saya, karena kebetulan juga saya memiliki rumah HGB kemudian ditingkatkan menjadi Hak milik, tentu ada batas waktunya. Kalau memang berakhir batas waktu sertifikat, maka kita ajukan permohonan untuk diproses,” terang Jahidin.

Namun yang sering diungkit oleh warga Perumahan Korpri Loa Bakung, kata Jahidin, banyak perumahan yang awalnya berstatus HGB dan dimiliki oleh Korpri di Kota Tepian sudah beralih status menjadi SHM. Sayangnya nasib berbeda dialami oleh warga Perumahan Korpri Loa Bakung, sehingga mereka ingin menuntut hal serupa.

“Jadi ada kecemburuan sosial di sini karena ada beberapa lokasi yang status tanahnya sama dari Korpri, tapi faktanya bisa menjadi hak milik,” ungkapnya.

Politisi PKB ini juga berulang kali mengadakan rapat bersama Pemprov Kaltim untuk membahas polemik ini. Dari beberapa pertemuan itu, satu hal yang menjadi hambatan mengapa status lahan Perumahan Korpri Loa Bakung tidak dapat ditingkatkan.

“Ternyata ada surat dari Kemendagri yang tidak memperbolehkan status lahan di Perumahan Korpri Loa Bakung menjadi hak milik. Jadi kendalanya di situ,” katanya.

Imbasnya, Gubernur tidak dapat mengambil kebijakan karena proses pensertifikatan itu berada dalam kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“BPN yang merupakan instansi vertikal, dan juga adanya larangan dari Kemendagri itu sendiri membuat kepala daerah berpikir dua kali untuk melabrak aturan tersebut,” ujarnya.

Meski terkendala, Jahidin menyampaikan bahwa status HGB dan SHM memiliki kekuatan hukum yang berbeda tipis. Memang ada daerah tertentu yang tidak bisa diberikan SHM, karena itu adalah suatu aturan dari pemerintah, yang kalau diberikan langsung hak milik maka akan mengurangi pendapatan asli daerah.

“HGB di perumahan korpri itu kekuatan hukumnya beda-beda tipis dengan SHM. Hanya pemahaman warga korpri bahwa nilai jual HGB dan SHM berbeda. Padahal status HGB itu sendiri bisa dijadikan agunan ke bank untuk mendapatkan pinjaman dan bisa juga dikuasai dan dimiliki secara turun temurun,” tegas Jahidin.

“Yang membedakan adalah ada batas untuk diperpanjang lagi, tetapi tidak akan diambil alih oleh pemerintah dan ini sudah sah,” tutupnya. (AJ/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru