HarianBorneo.com, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah resmi melantik Wahyu Eka Trisnawan, SP., MM., sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana, Kamis (19/6/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Pertemuan Umum Desa Sungai Mariam.
Pelantikan ini menyusul kekosongan jabatan yang ditinggalkan almarhum H. Nurjali, SH., selaku kepala desa definitif sebelumnya. Dalam sambutannya, Edi menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa.
“Pj Kades harus melanjutkan seluruh program kerja yang telah ditetapkan dalam APBDesa 2025, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Edi.
Ia juga menekankan bahwa sesuai Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019, Pj Kades bersama BPD wajib mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), paling lambat enam bulan sejak kekosongan jabatan.
“Panitia PAW harus dibentuk secepatnya, dan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai regulasi,” tegasnya.
Edi berharap Pj Kades mampu menjalin sinergi dengan seluruh unsur desa, mulai dari BPD, RT, LPM, hingga lembaga kemasyarakatan seperti PKK dan karang taruna.
“Kunci sukses pemerintahan desa adalah komunikasi dan keterlibatan semua pihak. Transparansi dan partisipasi harus jadi prinsip utama,” ucapnya.
Ia juga meminta agar seluruh proses PAW berjalan secara demokratis dan mengedepankan asas keadilan serta efisiensi penggunaan anggaran.
“Persiapan PAW harus segera dikonsolidasikan. Semua pihak harus memahami pentingnya keberlanjutan kepemimpinan desa,” pungkasnya.
Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan penyerahan dokumen pelantikan dari Bupati kepada Pj Kades. (VY/Adv/DiskominfoKukar)